Surat Edaran Release Aplikasi e-Rapor SMP versi M.04

MediaBagi.com. Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek telah menerbitkan Surat Edaran Ditjen PAUD Dikdasmen Nomor 3842/C4/DM.00.02/2024 tertanggal 26 November 2024 tentang Release Aplikasi e-Rapor SMP versi M.04.

Berikut isi Surat Edaran tentang Release Aplikasi e-Rapor SMP versi M.04.

Yth. 1. Kepala BBPMP/BPMP se-Indonesia

  1. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia di tempat

Seiring dengan transformasi digital yang semakin masif dan tuntutan akan efisiensi dalam pengelolaan data pendidikan, pemerintah terus berupaya menyempurnakan sistem manajemen pendidikan, termasuk di dalamnya sistem pelaporan hasil belajar siswa. Aplikasi e-Rapor SMP yang telah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan menjadi alat yang sangat penting dalam proses penilaian dan pelaporan hasil belajar siswa.

Surat Edaran Release Aplikasi e-Rapor SMP versi M.04
Surat Edaran Release Aplikasi e-Rapor SMP versi M.04

Perkembangan terbaru dalam implementasi Kurikulum Merdeka dan integrasi dengan Dapodik versi 2024 menuntut adanya penyesuaian dan peningkatan kapabilitas aplikasi e-Rapor SMP. Beberapa faktor yang mendorong dilakukannya pembaruan aplikasi ini antara lain:

  • Perubahan kebijakan pendidikan: implementasi Kurikulum Merdeka dengan berbagai karakteristiknya yang unik, seperti pembelajaran yang lebih berpusat pada siswa dan asesmen yang lebih beragam, memerlukan sistem pelaporan yang lebih fleksibel dan komprehensif yang dalam pelaksanaan implementasi Kurikulum Merdeka di Tahun Ajaran 2024/2025 dapat dilakukan secara bertahap atau serentak;
  • Peningkatan kompleksitas data: semakin banyaknya data yang perlu dikelola, baik data siswa, guru, maupun hasil belajar, menuntut adanya sistem yang lebih mumpuni untuk mengolah dan menyajikan data tersebut;
  • Peningkatan kebutuhan akan aksesibilitas: adanya tuntutan untuk memberikan akses yang lebih mudah dan cepat bagi berbagai pihak yang berkepentingan, seperti guru, siswa, orang tua, dan satuan pendidikan, terhadap informasi terkait hasil belajar siswa;
  • Peningkatan keamanan dan integritas data: untuk menjaga kerahasiaan data siswa dan memastikan akurasi data yang dilaporkan, diperlukan sistem keamanan yang lebih kokoh dan mekanisme pengendalian kualitas data yang lebih baik;
  • Pembaruan penambahan atribut jabatan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Penugasan GTK berdampak terhadap update database di aplikasi Dapodik versi 2025 sehingga perlu update aplikasi e-Rapor;
  • Memudahkan administrasi pelaporan hasil belajar: para guru cukup menginput satu nilai per mata pelajaran disertai dengan deskripsi kompetensi yang mencerminkan nilai tersebut, serta Updater aplikasi e-Rapor ini telah memuat dua kurikulum dalam satu sistem aplikasi.

Dengan demikian, pembaruan aplikasi e-Rapor SMP versi M.04 ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan memberikan informasi yang lebih akurat, relevan, dan terkini tentang perkembangan belajar siswa. Lebih lanjut, pembaruan ini juga diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan visi pendidikan Indonesia yang berkualitas dan merata.

Aplikasi e-Rapor SMP versi M.04 dirilis dalam bentuk updater. Untuk lebih lengkapnya bisa dilihat di tautan berikut http://ringkas.kemdikbud.go.id/eraporSMP.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.

Surat Edaran Release Aplikasi e-Rapor SMP versi M.04 selengkapnya dapat di unduh di sini.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan