MediaBagi.com. Mulai bulan November 2024, Pengawas Sekolah dapat mulai mengisi Refleksi Kompetensi Pengawas Sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Refleksi Kompetensi Pengawas Sekolah ini dirancang untuk membantu memahami dan mengukur tingkat kompetensi berdasarkan pedoman Perdirjen GTK NomorĀ 7328/B.B1/HK.03.01/2023 Tentang Model Kompetensi Pengawas Sekolah.
Proses ini menjadi kesempatan penting untuk melihat sejauh mana kompetensi yang dimiliki, serta mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan agar dapat menjalankan peran sesuai dengan Perdirjen GTK 4831 Tahun 2023 sebagaiĀ Pendamping Kepala Satuan Pendidikan.
Setelah menyelesaikan Refleksi Kompetensi, Anda akan menerima Hasil Refleksi yang mengidentifikasi area pengembangan berdasarkan indikator pada setiap kompetensi. Area pengembangan ini akan terintegrasi dengan Pengembangan Kompetensi di Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah.
Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk menyelesaikan Refleksi Kompetensi terlebih dahulu sebelum memulai proses Pengelolaan Kinerja.
Berikut ini adalah tampilan Pengembangan Kompetensi dalam Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah setelah menyelesaikan Refleksi Kompetensi:
Namun, jika Anda belum menyelesaikan Refleksi Kompetensi, tidak perlu khawatir. Anda tetap dapat melanjutkan proses Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah.
Berikut ini adalah tampilan Pengembangan Kompetensi dalam Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah bagi yang belum menyelesaikan Refleksi Kompetensi:
Perlu diketahui!
- Hasil Refleksi Kompetensi yang telah diselesaikan tidak akan berpengaruh pada Penilaian Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah. Hal ini menegaskan bahwa hasil refleksi bersifat sebagai alat bantu dalam pengembangan kompetensi, bukan sebagai penilaian akhir. Dengan kata lain, Anda tetap dapat menjalankan proses pengelolaan kinerja tanpa adanya ketergantungan pada hasil refleksi yang diperoleh.
Hasil Refleksi Kompetensi dapat Anda peroleh setelah menyelesaikan tiga kompetensi yang tersedia. Hasil Refleksi ini akan memberikan rekomendasi belajar atau rekomendasi kontribusi yang membantu Anda fokus pada aspek kompetensi yang perlu ditingkatkan atau dipertahankan.
Selain itu, hasil refleksi juga dapat menjadi acuan dalam memilih Pengembangan Kompetensi saat menyusun Perencanaan Kinerja melalui fitur Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar.
Refleksi Kompetensi tidak wajib namun sangat dianjurkan untuk dilaksanakan karena dapat memberikan manfaat signifikan dalam membantu tahap perencanaan di dalam Pengelolaan Kinerja.
Dengan melakukan refleksi ini, Anda dapat lebih fokus pada pengembangan kompetensi yang diperlukan, sehingga proses Pengelolaan Kinerja menjadi lebih efektif dan terarah.***