Tahapan PPG Dalam Jabatan 2025 Kemenag dan Jadwal Lengkapnya

MediaBagi.com. Simak informasi terbaru mengenai tahapan PPG Dalam Jabatan 2025 Kemenag dan jadwal lengkapnya berikut ini.

Akselerasi Program Pendidikan Profesi (PPG) bagi guru madrasah dan guru agama pada sekolah sudah bergulir. Untuk guru madrasah, prosesnya dilakukan melalui aplikasi EMIS. Untuk guru agama, prosesnya melalui aplikasi SIAGA.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Thobib Al Asyhar mengatakan, ada sekitar 300 ribu guru madrasah yang menjadi sasaran PPG Dalam Jabatan 2025.

Mereka akan dibagi dalam lima angkatan. Jika dibagi rata, maka setiap angkatan akan diikuti sekitar 60ribu guru madrasah. Angkatan pertama dimulai Maret 2025, dengan target 80.000–100.000 peserta.

Daftar nama calon peserta Angkatan ke-1 akan diumumkan melalui akun EMIS masing-masing guru pada 2 Februari 2025. Peserta yang ikut pada PPG Daljab angkatan I, pada akun EMIS nya akan muncul notifikasi berhak melakukan pendaftaran ulang PPG Daljab Angkatan ke-1.

Bagi guru yang belum masuk pada Angkatan 1, akan diinformasikan melalui akun EMIS masing-masing untuk mengikuti proses pada angkatan selanjutnya. Mereka akan mendapat notifikasi bahwa akan diikutkan pada PPG Daljab angkatan berikutnya. Peserta angkatan II akan diumumkan pada sekitar Mei 2025.

Khusus peserta yang mendapat notifikasi masuk Angkatan I, dapat mengunggah dokumen untuk dilakukan proses verifikasi dan validasi (verval). Upload dokumen juga dilakukan melalui EMIS. Dokumen yang harus diunggah, yaitu (1) Pakta Integritas; (2) Surat Keterangan Sehat Jasmani; dan (3) Memilih mapel PPG (by sistem).

Tahapan PPG Dalam Jabatan 2025 Kemenag dan Jadwal Lengkapnya
Tahapan PPG Dalam Jabatan 2025 Kemenag dan Jadwal Lengkapnya

Kriteria Peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag

Berikut ini adalah kriteria peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2025.

1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam Satminkal yang tercatat di sistem pendataan Kemenag.

2. Diangkat paling lambat 30 Juni 2023 dan aktif pada Tahun Ajaran 2023/2024.

3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG.

4. Belum mencapai batas usia pensiun guru sesuai peraturan perundang-undangan.

5. Belum memiliki sertifikat pendidik.

6. Sehat jasmani, dibuktikan dengan surat keterangan dari fasilitas kesehatan resmi.

7. Lolos seleksi administrasi berbasis data di sistem.

Baca : Daftar Program Studi yang Dapat Mendaftar PPG Daljab Guru Madrasah 2025

Tahapan PPG Dalam Jabatan 2025 Kemenag 

Tahapan PPG Dalam Jabatan 2025 Kemenag beserta jadwalnya, mulai dari daftar ulang hingga UKMPPG adalah sebagai berikut.

1. Daftar Ulang

Proses pertama yang harus diikuti oleh guru calon peserta PPG Daljab adalah melakukan daftar ulang di akun EMIS atau SIAGA. Terdapat sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan dan diunggah dalam proses daftar ulang tersebut.

Berikut dokumen yang perlu disiapkan peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025.

a. Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel dan terligalisir

b. Pakta integritas sesuai template

c. Surat Ijin dari Pimpinan

d. Surat Keterangan sehat jasmani

Adapun langkah dalam pendaftaran PPG Dalam Jabatan Kemenag adalah sebagai berikut.

1. Login sistem menggunakan akun masing-masing

2. Pilih menu PPG Dalam Jabatan

3. Lengkapi data diri dan dokumen yang diminta

4. Memilih bidang studi PPG yang linear dengan ijazah S1/DIV

5. Pastikan data sudah benar, lalu klik “Kirim Pendaftaran”

Daftar Ulang PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025 akan dilaksanakan mulai tanggal 01 – 07 Februari 2025.

2. Seleksi Administrasi

Setelah mendaftar, tahapan selanjutnya adalah seleksi administrasi yang dilakukan Kemenag. Selanjutnya, calon peserta dapat memantau hasil seleksi administrasi pada akun EMIS atau SIAGA masing-masing. Seleksi administrasi sebagaimana dimaksud dilaksanakan pada tanggal 01 – 10 Februari 2025.

Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, para guru wajib melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan. Para guru juga wajib melakukan Lapor Diri secara online kepada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditentukan Kemenag.

3. Lapor Diri ke LPTK

Calon peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh pemberitahuan dan diwajibkan melakukan Lapor Diri ke LPTK melalui _platform_ Lapor Diri masing-masing LPTK pada tanggal 17 – 28 Februari 2025.

Adapun sejumlah berkas yang harus disertakan saat Lapor Diri adalah sebagai berikut.

a. Ijazah yang digunakan untuk linieritas PPG beserta transkip nilai;

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP);

c. Foto terbaru (latar warna merah; laki-laki menggunakan jas dan dasi warna hitam; perempuan menyesuaikan);

d. Dokumen RPL, terdiri dari:

1) SK Mengajar sebagai guru maksimal 6 tahun terakhir;

2) Dokumen Perangkat Pembelajaran yang pernah dibuat terdiri dari: RPP/Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, Alat Peraga/Media Pembelajaran, dan Instrumen Penilaian maksimal 12 semester;

3) Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional yang pernah diikuti, terdiri dari sertifikat/piagam/Surat Keterangan mengikuti kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP/Forum Sejenis maksimal 12 semester;

4) Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Madrasah tentang keaktifan guru di bidang manajerial;

5) Dokumen Inovasi Pembelajaran dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut: Modul Pembelajaran/Video Pembelajaran/Karya lainnya.

4. Orientasi Akademik

Guru yang dinyatakan lolos menjadi Peserta PPG Daljab akan memperoleh orientasi akademik dari LPTK secara daring. Dalam orientasi akademik ini, mahasiswa akan memperoleh informasi dari LPTK terkait desain pembelajaran, sistem pendampingan, serta mekanisme penilaian.

Orientasi Akademik sebagaimana dimaksud akan dilaksanakan dalam rentang tanggal 01 – 02 Maret 2025.

5. Mengikuti Pembelajaran

Setelah Orientasi Akademik, guru mengikuti proses pembelajaran PPG Daljab melalui platform pembelajaran digital yang disupervisi oleh LPTK. Berbeda dengan PPG model lama yang dilakukan secara syncronus, PPG Daljab ini dilakukan dengan memanfaatkan Learning Management System (LMS).

Proses pembelajaran akan digelar sekitar 49 hari aktif, mulai tanggal 03 Maret – 05 April 2025. Sebelumnya, pada awal pertemuan para guru akan mengikuti orientasi akademik, dan di akhir pembelajaran akan memperoleh pendampingan dalam bentuk induksi dan try out yang digelar oleh LPTK.

6. Induksi dan Try Out

Setelah mengikuti seluruh proses pembelajaran di LMS, peserta PPG akan memperoleh pendampingan dari LPTK dalam bentuk Induksi dan Try Out pada tanggal 06 – 09 April 2025.

Melalui kegiatan ini, peserta PPG akan memperoleh pendalaman materi dari dosen secara syncronus dan try out soal-soal Uji Pengetahuan secara online.

7. Mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)

Setelah mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran, para peserta harus melaksanakan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG).

Berikut adalah materi uji kinerja atau kompetensi.

1. Uji Kinerja yang mengukur kemampuan peserta PPG dalam mengimplementasikan rencana pembelajaran secara memadai dalam bentuk video pembelajaran pada tanggal 14 – 20 April 2025.

2. Uji Pengetahuan yaitu uji tulis berbasis komputer yang dilaksanakan untuk mengukur penguasaan pengetahuan untuk memenuhi capaian pembelajaran program PPG pada tanggal 21 – 22 April 2025.

Demikian rangkaian tahapan PPG Dalam Jabatan 2025 Kemenag dan jadwal lengkapnya.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan