MediaBagi.com. Menanggapi tentang isu kenaikan gaji 2 juta bagi guru, Mendikdasmen, Abdul Mu’ti meluruskan hal tersebut.
Kenaikan gaji guru 2 juta menjadi salah satu program yang diprioritaskan pada peralihan pemerintahan 2024. Akan tetapi, banyak yang salah mengartikan mengenai kebijakan tersebut, sehingga menjadi isu yang kontroversial.
Mensikapi hal tersebut, akhirnya Mendikdasmen memberikan klarifikasi bahwa tidak akan ada kenaikan gaji bagi guru sebesar dua juta rupiah pada 2025 mendatang.
Progam kenaikan gaji guru sebesar 2 juta sebenarnya tidak ada, yang ada adalah peningkatan kesejahteraan guru melalui program sertifikasi yang bisa diikuti oleh guru ASN maupun non ASN.
Guru yang telah mengikuti program sertifikasi guru atau Pendidikan Profesi Guru pada 2024 dan sudah memperoleh Sertifikat Pendidik, akan mendapatkan tunjangan gaji.
Besarnya TPG yang diterima guru berbeda-beda baik bagi ASN PNS PPPK maupun Non ASN atau honorer. Besarnya tunjangan profesi guru bagi ASN adalah 1 kali gaji pokok setiap bulannya, sedangkan bagi Non ASN besarnya 1,5 juta/bulan.
Terdapat kurang lebih 600 ribu guru yang akan memperoleh tunjangan sertifikasi pada 2025. Mereka yang berhak mendapatkan tunjangan ini adalah guru-guru yang dinyatakan lulus menempuh PPG pada 2024. Dengan demikian, tunjangan gaji 2025 hanya untuk guru yang mendapatkan sertifikat pendidik pada tahun 2024 saja.
Baca : 6 Program Prioritas Kemendikdasmen, Salah Satunya Pembangunan Bahasa dan Sastra
Di dalam memberikan pemahaman tentang isu kenaikan gaji sebesar dua juta bagi guru, berikut penjelasan mengenai kebijakan Kemendikdasmen terkait pemberian tunjangan profesi guru pada tahun 2025.
1. Guru PNS yang belum ikut PPG 2024 tidak akan mendapat tunjangan gaji atau sertifikasi 2025.
2. Guru PNS dan PPPK ikut PPG 2024 dan lulus mendapat tunjangan gaji besarnya 1 kali gaji pokok pada 2025.
3. Guru PNS dan PPPK sudah sertifikasi pada 2024, TPG berlanjut tetapi tidak ada kenaikan.
4. Guru honor yang lulus PPG 2024 akan mendapat TPG pada 2025 yang besarnya Rp 2 juta. Terdapat peningkatan Rp 500 ribu, karena selama ini besarnya TPG bagi honorer adalah 1,5 juta.
5. Tunjangan profesi guru honor yang sudah inpassing besarnya tetap tidak akan diturunkan menjadi 2 juta.
6. Guru honorer yang belum ikut PPG 2024, tidak menerima TPG pada 2025
Sesuai penjelasan di atas, jelas bahwa tidak ada kenaikan gaji yang besarnya 2 juta bagi guru di tahun 2025.***