RegulasiSurat Edaran

Surat Edaran Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

MediaBagi.com. Berikut ini informasi terbaru tentang terbitnya Surat Edaran Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) baru saja menerbitkan Surat Edaran Nomor 10.21.33 TAHUN 2025 tentang Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025.

Adapun isi Surat Edaran Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 tersebut adalah sebagai berikut,

Yth.

1. Para Menteri Kabinet Merah Putih;

2. Para Pimpinan Lembaga Pemerintah;

3. Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian;

4. Para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia; dan

5. Para Pimpinan Organisasi Kepemudaan dan Kemasyarakatan.

Surat Edaran Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025
Surat Edaran Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

A. Latar Belakang

Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2025, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia mengimbau seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan untuk melaksanakan kegiatan peringatan secara serentak, khidmat, dan bermakna, guna menumbuhkan semangat persatuan, nasionalisme, dan peran aktif pemuda dalam pembangunan bangsa.

B. Maksud dan Tujuan

1. Maksud

Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan dalam melaksanakan kegiatan peringatan hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025.

2. Tujuan

Surat Edaran ini bertujuan untuk:

a. menguatkan komitmen kebangsaan dan semangat persatuan di kalangan generasi muda;

b. mendorong kreativitas dan inovasi pemuda di bidang sosial, ekonomi, dan teknologi; dan

c. memperkuat sinergi lintas sektor dalam pembinaan kepemudaan di seluruh Indonesia.

C. Ruang Lingkup

Ruang lingkup Surat Edaran ini meliputi himbauan kepada seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan untuk melaksanakan kegiatan peringatan hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025.

D. Dasar Hukum

1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan;

2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka;

3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

4. Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan;

5. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.

E. Isi Edaran

1. Tema dan Logo

a. Tema

Tema Nasional Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 adalah: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

b. Logo Nasional Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 adalah:

Logo Nasional:

Logo Hari Sumpah Pemuda 2025

2. Kegiatan Pokok

a. Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Hari/Tanggal : Selasa, 28 Oktober 2025

Waktu : Pukul 08.00 waktu setempat

Tempat : Di lingkungan instansi masing-masing

Pembina Upacara : Pimpinan instansi/daerah masing-masing

b. Tata cara:

Tata cara pelaksanaan peringatan hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 mengacu pada buku pedoman peringatan hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 yang di keluarkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.

c. Kegiatan Pendukung

1) Dialog kebangsaan, seminar kepemudaan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan;

2) Pameran karya pemuda, festival budaya, lomba inovasi dan wirausaha muda;

3) Kegiatan olahraga dan seni sebagai sarana mempererat persaudaraan pemuda; dan

4) Publikasi dan kampanye digital peringatan Hari Sumpah Pemuda.

3. Koordinasi dan Pelaporan

a. Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar membentuk Panitia Penyelenggaraan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 di lingkungan masing-masing; dan

b. Dokumentasi kegiatan diunggah melalui website dan media sosial resmi masing- masing instansi.

F. Penutup

Demikian Surat Edaran ini disampaikan sebagai pedoman bagi seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Organisasi Kepemudaan dalam melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca : Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Surat Edaran Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan ini.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca