RegulasiSurat Edaran

Surat Edaran Bantuan Sarana Prasarana Tahun 2025 SIMSARPRAS

MediaBagi.com. Berikut informasi terbaru terkait terbitnya Surat Edaran Bantuan Sarana Prasarana Tahun 2025 SIMSARPRAS. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-424/Dt.I.I/KU.05/10/2025 tentang Bantuan Sarana Prasarana Pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagan, dan Kesiswaan Tahun Anggaran 2025.

Adapun isi dari Surat Edaran Bantuan Sarana Prasarana Tahun 2025 SIMSARPRAS yang pada tanggal 1 Oktober 2025  adalah sebagai berikut..

Yth.

1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi

2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota

3. Kepala/Pimpinan Madrasah

se-Indonesia

Surat Edaran Bantuan Sarana Prasarana Tahun 2025 SIMSARPRAS
Surat Edaran Bantuan Sarana Prasarana Tahun 2025 SIMSARPRAS

Dengan hormat, dalam rangka penyaluran bantuan sarana prasarana pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah yang dialokasikan dalam DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2025, disampaikan hal-hal sebagai berikut.

1. Satuan pendidikan madrasah yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan usulan/proposal sebagai penerima bantuan sarana prasarana dengan melengkapi data dan/atau dokumen persyaratan secara daring melalui aplikasi tautan: http://appmadrasah.kemenag.go.id/simsarpras.

2. Satuan pendidikan madrasah hanya dapat mengajukan bantuan sarana prasarana yang sudah ditetapkan untuk setiap jenjangnya.

3. Satuan pendidikan madrasah dapat mengajukan lebih dari satu bantuan sarana prasarana.

4. Bukti pengajuan dari SIMSARPRAS menjadi syarat untuk bantuan dapat diserahterimakan.

5. Penyaluran bantuan sarana prasarana akan dilakukan sesuai dengan alokasi anggaran dalam DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2025, termasuk apabila terjadi penyesuaian dan/atau perubahan alokasi anggaran.

6. Seluruh pihak diminta untuk waspada dan berhati-hati terhadap informasi HOAKS dan PENIPUAN yang mengatasnamakan Subdit Sarana Prasarana Drektorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Kementerian Agama terkait dengan penyaluran bantuan.

7. Waktu penyampaian usulan/proposal bantuan melalui aplikasi SIMSARPRAS mulai tanggal 02 Oktober sd 10 Oktober 2025.

8. Para Operator madrasah, dapat melakukan koordinasi/komunikasi/konsolidasi terkait aplikasi SIMSARPRAS pada Kantor Kemenag Kab/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi.

Surat Edaran Bantuan Sarana Prasarana Tahun 2025 SIMSARPRAS selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca