RegulasiSurat Edaran

SE Partisipasi Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2025

MediaBagi.com. Menteri Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Mendikdasmen) telah mengeluarkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor  5867/MDM/HM.00.00/2025 tentang Partisipasi Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2025.

Berikut isi SE Partisipasi Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2025 yang terbit tanggal 8 April 2025 tersebut.

Yth.

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

seluruh Indonesia

SE Partisipasi Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2025
SE Partisipasi Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2025

Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) merupakan acara nasional tahunan yang diinisiasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan seluruh lapisan masyarakat agar menjadi lndonesia Tangguh Bencana.

Peringatan HKB sudah dilakukan setiap tanggal 26 April sejak tahun 2017 dan menjadi momentum membangun budaya sadar bencana dimana masyarakat melakukan evakuasi secara mandiri secara rutin. HKB tahun 2025 mengangkat tema “Siap untuk Selamat” yang menggambarkan perlunya semangat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko bencana sedini mungkin.

Rangkaian puncak HKB pada tahun ini dipusatkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan target minimal 2.025 sekolah dan 1.000.000 masyarakat berpartisipasi aktif.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendukung kegiatan HKB yang dilaksanakan setiap tanggal 26 April setiap tahun melalui optimalisasi Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.

Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan bencana di satuan pendidikan, kami mengimbau Saudara untuk menugaskan seluruh Kepala Satuan Pendidikan sesuai kewenangan Saudara baik negeri maupun swasta agar melaksanakan hal-hal sebagai berikut.

1. Berpartisipasi dalam HKB 2025 dengan melakukan beberapa pilihan kegiatan sebagai berikut.

a. Sosialisasi, edukasi, dan kampanye publik/sosial media terkait SPAB.

b. Peningkatan keterampilan dan kapasitas warga satuan pendidikan dalam penyelenggaraan SPAB.

c. Pengecekan sarana dan prasarana keselamatan, penyusunan prosedur operasi standar kedaruratan, kesiapan personil, dan pengecekan logistik peralatan kebencanaan yang ada dalam satuan pendidikan.

d. Uji sistem dan alat peringatan dini, pengecekan jalur, rambu dan tempat evakuasi yang ada di
dalam satuan pendidikan.

e. Latihan penyelamatan diri, evakuasi mandiri dan simulasi kebencanaan pada tanggal 26 April
2025 pada pukul 10.00 waktu setempat.

2. Berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat/lembaga lainnya seperti Badan SAR Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Palang Merah Indonesia (PMI), Gerakan Pramuka, Forum Pengurangan Risiko Bencana, Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdhatul Ulama (LPBI NU), dan lembaga lainnya yang memiliki kompetensi dan kapasitas dalam penanggulangan
bencana khususnya program SPAB dalam melaksanakan rangkaian kegiatan HKB 2025. Kegiatan
HKB 2025 dapat dilaksanakan pada bulan April 2025.

3. Mendaftarkan kegiatan HKB 2025 yang dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan melalui tautan https://s.id/daftarhkb2025.

Informasi mengenai HKB 2025 dapat diakses melalui tautan https://s.id/hkb-2025 dan informasi
mengenai SPAB dapat diakses pada tautan http://s.id/SeknasSPAB.

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.

SE Partisipasi Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca