Rilis ARKAS Versi 4.2.8 Per Tanggal 18 Desember 2024

MediaBagi.com. Berikut ini informasi mengenai rilis Aplikasi ARKAS Versi 4.2.8 per tanggal 18 Desember 2024.

ARKAS Versi 4.2.8 ini akan menjadi penyempurna dari versi sebelumnya, yaitu ARKAS 4.2.6 dengan tiga pilar kemudahan, yaitu lebih praktis, lebih nyaman, dan lebih aman.

Apa itu ARKAS?

Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, selanjutnya disingkat ARKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.

Berdasarkan Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah.

Fungsi dan Manfaat ARKAS

1. Mengukur pembelanjaan dana BOSP di sekolah terkait 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).

2. Mempermudah sekolah dalam pelaporan dan pertanggungjawaban dana BOSP.

3. Menjamin tercapainya penggunaan sumber dana secara efisien, efektif, dan berkesinambungan.

4. Memfasilitasi sekolah dalam menyusun perencanaan, penganggaran dan penatausahaan sekolah dari manual ke bentuk digital.

Mengapa ARKAS 4?

1. Lebih Praktis

  • Perbaikan alur pengguna untuk mempermudah satuan pendidikan di seluruh rantai proses pengisian ARKAS
  • ARKAS terintegrasi SIPLah pada bagian penatausahaan, sehingga data pembelanjaan detail dari SIPLah tidak perlu dimasukkan manual
  • Login hanya diminta untuk memasukkan email dan password, tanpa perlu koneksi internet
  • Kode Referensi di Benahi Rapor sudah dipetakan dengan kode kegiatan di ARKAS
  • Kertas Kerja dikelompokkan berdasarkan sumber dana

2. Lebih Aman

  • ARKAS 4 mencakup semua sumber dana yang telah tercakup di dalam ARKAS 3 dan regulasi sesuai Juknis terbaru
  • Proses Aktivasi Kertas Kerja dan Buku Kas Umum secara otomatis melalui dukungan data Dapodik
  • Pengelompokan anggaran per bulan, mempermudah akses
  • Meningkatkan relevansi tiap menu dan info yang ditampilkan
  • Terdapat panduan pengisian di kolom pengisian

3. Lebih Nyaman

  • Pengguna lebih mudah mengakses fitur Pergeseran
  • Tampilan pergeseran lebih sederhana
  • Hierarki informasi ditampilkan dengan terstruktur sehingga lebih jelas dipahami satuan pendidikan
  • Pengguna dapat dengan mudah melihat bagian yang perlu diisi saat menyunting anggaran
  • Penyesuaian Layout Pelaporan
  • Penghitungan Pajak (PPn, PPh, SPPD) untuk transaksi yang relevan

Instalasi dan Registrasi ARKAS

Berikut adalah persiapan melakukan instalasi dan registrasi ARKAS.

1. Persyaratan sistem

2. Langkah instalasi

3. Langkah registrasi

Persyaratan Sistem

Konfigurasi sistem yang direkomendasikan untuk ARKAS meliputi:

1. Jenis Prosesor : Prosesor yang mendukung sistem operasi Windows

2. Sistem Operasi : Minimum Windows 10 atau yang lebih baru

3. Memori (RAM) : Minimum 2 GB atau lebih tinggi

4. Ruang Hard Drive : 1 GB (yang dibutuhkan)

5. Resolusi layar : 1336 x 768 atau lebih tinggi

6. Persyaratan tambahan : koneksi internet dan pengaturan zona waktu pada perangkat yang digunakan sesuai dengan jam lokal

Pengguna ARKAS 4

ARKAS ditujukan agar pengelolaan dana BOSP pada satuan pendidikan semakin efektif, efisien, akuntabel dan transparan, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Pihak yang dapat menggunakan/memiliki akun ARKAS, sebagai berikut.

1. Satuan pendidikan yang menerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan BOSP), yaitu SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PAUD, dan Kesetaraan..

2. Pengguna ARKAS di satuan pendidikan adalah kepala satuan pendidikan/kepala sekolah, bendahara sekolah & komite sekolah yang tergabung dalam Tim BOSP.

Rilis Aplikasi ARKAS Versi 4.2.8 Per Tanggal 18 Desember 2024

Rilis Aplikasi ARKAS Versi 4.2.8 Per Tanggal 18 Desember 2024
Rilis Aplikasi ARKAS Versi 4.2.8 

Berikut isi pemberitahuan mengenai Aplikasi ARKAS Versi 4.2.8.

Yth.

Bapak/Ibu

Mohon bantuan untuk dapat meneruskan informasi berikut kepada satuan pendidikan Berikut kami sampaikan daftar pembaruan (update) fitur pada ARKAS versi 4.2.8 per tanggal 18
Desember 2024. 

1. Penambahan notifikasi ”Silakan perbarui aplikasi” ketika melakukan aksi berbasis internet

2. Penyesuaian Tarif PPN menjadi 12% pada pencatatan BKU TA 2025 untuk mengakomodir UU
Nomor 7 Tahun 2021.

Bagaimana cara melakukan pembaruan aplikasi ARKAS versi 4.2.8 ?

Silakan klik menu “Perbarui Aplikasi” pada ARKAS 4.

⚠ Mohon untuk tidak menutup aplikasi ARKAS sampai proses update selesai

⚠ Pastikan Anda terkoneksi ke internet yang lancar selama proses update.

⚠ Jika perbarui aplikasi melalui menu “”Perbarui Aplikasi”” tidak berhasil, silakan uninstall ARKAS 4 yang ada di perangkat Anda, dan unduh kembali installer ARKAS 4.2.8 sesuai arsitektur sistem operasi Windows Anda melalui tautan

Pembaruan ini tidak lepas dari kontribusi dan masukan dari Bapak/Ibu Dinas maupun Satuan Pendidikan. Untuk itu kami ucapkan terima kasih.

Semoga proses penggunaan ARKAS ini ke depannya akan semakin baik lagi.

Mari gunakan ARKAS 4 untuk mulai proses tata kelola anggaran yang lebih praktis, aman, dan nyaman.

Salam,

Tim ARKAS

Demikian informasi mengenai rilis ARKAS Versi 4.2.8 Per Tanggal 18 Desember 2024, Semoga bermanfaat.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan