MediaBagi.com. Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Pengumuman Nomor Setjen Kemenag Nomor P-4258/SJ/B.II.1/KP.00.1/11/2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
Di dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Kepala BKN Nomor 6610/B.KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, Kementerian Agama RI membuka seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 khusus untuk pelamar Tenaga Non ASN yang Bekerja di Kementerian Agama.
Jenis kebutuhan PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 diperuntukkan bagi pelamar Tenaga Non ASN yang aktif bekerja pada Kementerian Agama paling sedikit (dua) tahun terakhir secara terus menerus sampai dengan saat mendaftar.
Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran.
Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Satuan Kerja yang dilampirkan dengan Surat Keterangan Tenaga Non ASN paling sedikit (dua) tahun terakhir secara terus menerus, dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Paling singkat 2 (dua) tahun pada jabatan pelaksana, jabatan fungsional jenjang pemuka, terampil, dan ahli pertama.
2. Paling singkat 2 (dua) tahun pada jabatan fungsional dosen jenjang asisten ahli.
3. Paling singkat 3 (tiga) tahun untuk kualifikasi pendidikan S-3 (Doktor) pada jabatan fungsional dosen jenjang lektor.
4. Paling singkat 5 (lima) tahun pada jabatan fungsional dosen jenjang lektor kepala jabatan fungsional dosen jenjang lektor.
5. Paling singkat 5 (lima) tahun pada jabatan fungsional dosen jenjang lektor kepala.
Baca : Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2024
Pelamar juga wajib memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Pelamar lulusan SD/Sederajat atau SMP/Sederajat atau SMA/Sederajat memiliki Ijazah/STTB asli dan Daftar Nilai asli.
2. Pelamar lulusan Perguruan Tinggi memiliki nilai ijazah asli dan Transkrip Nilai Asli.
3. Pelamar lulusan Ma’had Aly yang memiliki ijazah asli dari Ma’had Aly yang memiliki ijin operasional dan Sertifikat hasil asesmen dari Kementerian Agama.
Persyaratan Khusus
1. Bekerja pada Instansi Kementerian Agama.
2. Beragama Islam dan berjenis kelamin laki-laki bagi Jabatan Penghulu.
3. Beragama sesuai dengan formasi Penyuluh Agama yang dipilih bagi Jabatan Penyuluh Agama.
4. Karya Ilmiah di Jurnal Nasional minimal terakreditasi SINTA 6 atau lebih tinggi, sebagai penulis pertama (jumlah : 1) atau memiliki SD Jabatan Akademik Dosen Asisten Ahli bagi Jabatan Dosen Asisten Ahli.
5. Karya Ilmiah di Jurnal Nasional minimal terakreditasi SINTA 6 atau lebih tinggi, sebagai penulis pertama (jumlah : 1) atau memiliki SD Jabatan Akademik Dosen Asisten Lektor bagi Jabatan Dosen Lektor.
Tata Cara Pendaftaran
1. Pelamar membuat aku melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. dengan cara :
a. mengisi NIK sesuai KTP dan KK;
b. mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah;
c. mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependuduka yang sah;
d. melakukan swafoto;
e. memastikan seluruh data yang dimasukkan sudah lengkap dan benar.
2. Pelamar memasikan formasi yang akan dilamar melalui laman https://pdm-nonasn.kemenag.go.id dan mencetak dokumen hasil pengecekan formasi.
3. Kategori formasi :
a. Formasi Non-Lintas, yaitu jenis formasi yang hanya dapat dilamar oleh pelamar sesuai dengan satuan kerja asal tempat bekerja; dan
b. Formasi Lintas, yaitu jenis formasi yang dapat diisi oleh pelamar dari satuan kerja lainnya.
Tahapan Seleksi
Tahapan seleski pada pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di lingkungan Kemenag Tahun 2024 terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
1. Seleksi Kompetensi
Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan persyaratan yang telah ditentukan.
2. Seleksi Kompetensi
a. Pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi menggunakan CAT dengan bobot nilai 50%, yang meliputi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosual Kultural, dan Wawancara.
b. Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50%.
Kelulusan akhir seleksi PPPK ditentukan berdasarkan pengolahan hasil nilai akhir Seleksi Kompetensi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sesuai dengan ketentuan.
Jadwal Seleksi
Berikut adalah jadwal pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
*) Jadwal pelaksanaan seleksi sewaktu-waktu berubah dan akan diinformasikan selanjutnya melalui laman resmi penerimaan PPPK Kementerian Agama.
Pengumuman Pengadaan PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 selengkapnya dapat di unduh.di sini.***