Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kabupaten Bulungan TA 2024
MediaBagi.com. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2024.
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2024 disampaikan melalui Pengumuman Bupati Bulungan Nomor 800.1.2.2/202/BKPSDM-IV/2025 tentang HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRA SANGGAH SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN TAHUN ANGGARAN 2024 PERIODE II.
Berikut isi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi para pelamar pada Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Periode II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2024 secara online melalui portal SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id/, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut.

1. Pelamar Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Periode II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2024 yang nomor peserta dan namanya tercantum dalam lampiran Pengumuman ini dinyatakan MEMENUHI SYARAT seleksi administrasi. Hasil seleksi administrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada portal https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Pelamar Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Periode II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2024 yang nomor peserta dan namanya tidak tercantum dalam lampiran Pengumuman ini dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT seleksi administrasi.
Data pelamar beserta keterangan alasan tidak memenuhi syarat adminstrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada portal https://sscasn.bkn.go.id/.
3. Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) dapat mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi ini yang dapat dilakukan pada tanggal 19 s.d. 21 Februari 2025 melalui akun masing-masing pelamar pada portal https://sscasn.bkn.go.id/.
4. Dalam masa sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 3 (tiga), pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/mengubah/memperbaharui dokumen persyaratan yang telah diunggah pada proses awal pendaftaran.
5. Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Periode II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2024 akan melakukan proses verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar.
6. Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Periode II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2024 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan.
7. Alasan sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 6 (enam) dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
8. Hasil sanggah akan diumumkan kemudian pada Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Administrasi.
9. Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu), wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
10. Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi melalui akun masing-masing pelamar pada portal https://sscasn.bkn.go.id/.
11. Lain-lain
a. Jadwal ujian dan informasi lebih lanjut mengenai Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Periode II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2024 akan disampaikan kemudian melalui laman https://bkpsdm.bulungan.go.id/ dan https://bulungan.go.id/.
b. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami Pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta.
c. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Periode II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2024 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
d. Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja keras peserta itu sendiri. Jika ada pihak/oknum yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2024 atau dari pihak/oknum lain, maka hal tersebut merupakan tindak penipuan.
e. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Periode II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kabupaten Sarolangun TA 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2024 selengkapnya dapat di unduh pada tautan ini.***