Tanggal Kelulusan Peserta Didik Tahun Ajaran 2024/2025

MediaBagi.com. Simak informasi terbaru tentang tanggal kelulusan peserta didik Tahun Ajaran 2024/2025 berikut ini.

Secara umum, pengertian tanggal kelulusan adalah tanggal penting yang menandai akhir dari suatu tahapan pendidikan dan permulaan dari berbagai kesempatan baru. 

Tanggal kelulusan peserta didik memiliki beberapa fungsi, khususnya terkait dengan pengumuman kelulusan dan juga penerbitan dokumen resmi, seperti Surat Keterangan Lulus (SKL) dan ijazah.

Fungsi utama tanggal kelulusan adalah sebagai berikut.

1. Pengumuman Kelulusan

Tanggal kelulusan menandai kapan hasil ujian atau penilaian dinyatakan resmi dan peserta didik dinyatakan lulus. Di dalm hal ini, tanggal kelulusan adalah tanggal yang menjadi dasar untuk pengumuman kelulusan resmi oleh sekolah atau perguruan tinggi.

2. Penerbitan Dokumen Resmi

Tanggal kelulusan menjadi dasar untuk penerbitan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan ijazah. SKL adalah dokumen sementara yang bisa digunakan sebelum ijazah diterbitkan. Ijazah sendiri memiliki tanggal penerbitan yang bisa berbeda dengan tanggal kelulusan karena proses administrasi.

3. Dasar Hukum

Tanggal kelulusan menjadi dasar hukum dalam berbagai proses, seperti mendaftar ke perguruan tinggi, melamar pekerjaan, atau mengajukan beasiswa.

4. Pengendalian dan Pemantauan

Tanggal kelulusan digunakan untuk mengontrol dan memantau proses kelulusan, termasuk proses penerbitan dokumen resmi dan pengumuman. 

Tanggal Kelulusan Peserta Didik Tahun Ajaran 2024/2025
Tanggal Kelulusan Peserta Didik Tahun Ajaran 2024/2025

Kriteria Kelulusan Peserta Didik

Kelulusan adalah suatu kondisi dimana seorang siswa dinyatakan telah memenuhi persyaratan atau standar kompetensi lulusan yang ditetapkan oleh suatu madrasah setelah menyelesaikan pendidikan pada tingkat tertentu.

Kelulusan menandakan bahwa peserta didik telah mencapai kualifikasi kemampuan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan kurikulum yang berlaku. 

Penetapan kelulusan peserta didik madrasah dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan hasil penilaian peserta didik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil rapat kelulusan peserta didik tersebut kemudian ditetapkan dalam surat keputusan.

Namun demikian, secara umum syarat kelulusan peserta didik, Peserta didik dinyatakan lulus jika memenuhi beberapa kriteria berikut.

1. Penyelesaian Program Pembelajaran

  • Peserta didik menyelesaikan seluruh program pembelajaran yang ditentukan oleh satuan pendidikan.
  • Penyelesaian program pembelajaran ini dibuktikan dengan nilai rapor semester awal hinga akhir.

2. Penilaian Sumatif

  • Peserta didik mengikuti Penilaian Sumatif Akhir Jenjang  (PSAJ) untuk semua mata pelajaran yang diujikan.
  • Peserta didik lulus ujian satuan pendidikan untuk semua mata pelajaran yang diujikan dengan nilai minimal yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

3. Penilaian Sikap/Perilaku

  • Peserta didik memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik.

Tanggal Kelulusan Peserta Didik Tahun Ajaran 2024/2025

Tanggal kelulusan menjadi patokan resmi bagi peserta didik madrasah untuk dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Tanggal kelulusan juga akan menjadi acuan penanggalan rapor akhir peserta didik pada satuan madrasah.

Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan tanggal kelulusan tahun ajaran 2024/2025 jenjang RA MI MTs MA.

Tanggal kelulusan tahun ajaran 2024/2025 untuk Madrasah disampaikan melalui  Surat Edaran Ditjen Pendik Nomor B-127/Dt.I.I/PP.00/04/2025 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025.

Di dalam Surat Edaran tersebut diinformasikan tanggal penetapan kelulusan peserta didik madrasah tahun ajaran 2024/225 sebagai berikut:

1. Tanggal Kelulusan MA/MAK Tahun Ajaran 2024/2025

Tanggal kelulusan Tahun Ajaran 2024/2025 untuk jenjang Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan (MA/MAK) adalah 5 Mei 2025.

2. Tanggal Kelulusan MTs Tahun Ajaran 2024/2025

Tanggal kelulusan Tahun Ajaran 2024/2025 untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah 2 Juni 2025.

3. Tanggal Kelulusan MTs Tahun Ajaran 2024/2025

Tanggal kelulusan Tahun Ajaran 2024/2025 untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI)adalah 2 Juni 2025.

4. Tanggal Kelulusan RA Tahun Ajaran 2024/2025

Tanggal kelulusan Tahun Ajaran 2024/2025 untuk jenjang Raudhatul Athfal (RA) adalah 2 Juni 2025.

Di dalam Surat Edaran juga diamanatkan agar penetapan kelulusan dituangkan dalam bentuk surat keputusan kepala madrasah dan diumumkan kepada peserta didik sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh masing-masing madrasah dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan tanpa menimbulkan kegaduhan.

Selain itu tanggal laporan hasil belajar (Rapor) peserta didik kelas akhir harus dibuat sama dengan tanggal pengumuman kelulusan/tamat belajar.

Surat Edaran Kementerian Agama tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 dapat di unduh di sini.

Demikian informasi mengenai tanggal kelulusan peserta didik Tahun Ajaran 2024/2025. Semoga bermanfaat. ***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan