Pedoman Susunan Upacara HUT RI ke-80 Tahun 2025
MediaBagi.com. Berikut adalah Pedoman Susunan Upacara HUT RI ke-80 Tahun 2025 resmi dari Kementerian Sekretaris Negara RI.
Pedoman susunan Upacara HUT RI ke-80 Tahun 2025 tercantum di dalam Lampiran 2 Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Upacara bendera menjadi acara puncak dari serangkaian acara peringatan HUT RI ke-80 Tahun 2025. Upacara bendera peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 tidak hanya akan digelar oleh instansi pemerintah maupun BUMN saja, tetapi sampai dengan daerah dan satuan pendidikan.
Tujuan pelaksanaan upacara bendera ini tidak lain adalah agar masyarakat dapat merasakan makna kemerdekaan yang sesungguhnya. Upacara Bendera Peringatan HUT Kemerdekaan RI dilaksanakan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme dan cinta tanah air, serta merupakan bukti bahwa kita adalah bangsa yang merdeka. Upacara ini juga sebagai penghormatan kita kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
HUT RI merupakan hari di mana seluruh tanah air bersatu untuk merayakan bangsa Indonesia. Pada hari ini, harapan dan impian seluruh rakyat menjadi sorotan utama; harapan akan masa depan mereka dan masa depan negara ini.
Semangat tersebut tercermin dalam tema HUT RI ke-80, yaitu Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Inilah visi besar negara yang diperjuangkan bersama oleh para pemimpin dan seluruh rakyat Indonesia.
Bersatu Berdaulat : Untuk pihak kepemimpinan negara, visi ini menjunjung stabilitas bangsa, kemandirian sumber daya, dan ketahanan negara secara menyeluruh. Semangat ini tercerminkan di keseharian masyarakat melalui hal-hal yang sederhana: hidup rukun antarwarga, gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, dan kebebasan untuk memilih serta meraih cita-cita pribadi.
Rakyat Sejahtera : Secara keseluruhan, kesejahteraan rakyat dijabarkan dengan turunnya angka kemiskinan, tumbuhnya ekonomi nasional, dan tersedianya akses yang setara untuk semua. Ini dapat dimaknai sebagai harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pekerjaan yang stabil, dan keyakinan bahwa masa depan keluarga dapat terjamin untuk segenap rakyat Indonesia.
Indonesia Maju : Kepemimpinan bangsa dapat melihat kemajuan melalui daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi “Indonesia Emas”. Untuk masyarakat, kemajuan ini dicerminkan dengan adanya peluang untuk berkembang, akses pendidikan yang merata, dan rasa bangga menjadi bagian dari Indonesia.

Ketentuan Upacara
Di dalam Surat Kementerian Sekretaris Negara RI Nomor B/25/M/S/TU.00.03/08/2025 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 disampaikan beberapa ketentuan pelaksanaan upacara HUT RI ke-80 sebagai berikut.
1. Tingkat Pusat
Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih dipusatkan di Halaman Istana Negara dengan Presiden RI sebagai Inspektur Upacara.
Tamu undangan upacara di tingkat pusat terdiri dari Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bani Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih. Panglima TNI, dan Kapolri, serta para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara-negara Sahabat di Jakarta, tamu lainnya, serta masyarakat. Pakaian yang dikenakan pada saat upacara adalah Wastra Nusantara.
Bagi pejabat/pegawai pada Sekretariat Lembaga Negara/Kementerian/Lembaga di tingkat pusat, melaksanakan upacara secara luring di kantor masing-masing mulai pukul 07.00 WIB.
2. Tingkat Daerah
Upacara Peringatan HUT RI Tahun 2025 bagi pejabat/pegawai pemerintah di tingkat daerah dilaksanakan secara luring mulai pukul 07.00 WIB.
Upacara dilaksanakan di lokasi yang ditentukan oleh Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, mulai waktu pukul 07,00 waktu setempat.
Kantor Perwakilan/Lembaga yang berada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota setempat.
Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diimbau menyediakan media big screen agar masyarakat dapat menyaksikan siaran langsung Upacara Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih
3. Kantor Perwakilan Luar Negeri
Bagi pejabat/pegawai pada Kantor Perwakilan RI di luar negeri melaksanakan Upacara Peringatan HUT RI ke-80 Tahun 2025.
Susunan Acara Upacara HUT RI ke-80
Berikut adalah susunan acara pada pelaksanaan Upacara HUT RI ke-80 sesuai Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Susunan upacara HUT RI ke-80 ini dapat menjadi acuan acara pada Upacacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, baik di lingkungan Sekretariat Lembaga Negara, Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Demikian Pedoman Susunan Upacara HUT RI ke-80 Tahun 2025.***