MediaBagi.com. Berikut adalah Panduan OMSPAN Dana Desa yang diterbitkan oleh Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Online Monitoring SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) merupakan aplikasi web yang dikembangkan dalam rangka memonitoring transaksi dalam SPAN.
Dana Desa adalah bagian dari transfer ke daerah yang diperuntukkan bagi Desa. Tujuan dafi penyaluran dana desa adalah untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
Di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 tentang tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 disampaikan bahwa Dana Desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp71.000.000.000.000,00 (tujuh puluh satu triliun rupiah), yang terdiri atas:
1. sebesar Rp69.000.000.000.000,00 (enam puluh sembilan triliun rupiah) pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan berdasarkan formula; dan
2. sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah) pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran berjalan sebagai insentif Desa.
Aplikasi OMSPAN Dana Desa diterbitkan untuk mendukung program Pemerintah dalam penyaluran dan pelaporan Dana Desa.
Mekanisme Penyaluran dan pelaporan Dana Desa
Struktur Penyaluran Dana Desa 2025
Persyaratan Penyaluran Dana Desa 2025
Perubahan Rekening Kas Desa
1. KPPN Login ke SAKTI dengan user Operator
2. Masuk ke modul komitmen
3. Akses menu RUH – Supplier
4. Ubah supplier Penyaluran Dana Desa
5. Rekam rekening kas desa dan masukkan kode desa pada kolom Alamat baris kedua
6. Buat ADK BCSU dan kirim ke SPAN
Berubah Kode Desa
1. KPPN Login ke SAKTI dengan user Operator
2. Masuk ke modul komitmen
3. Akses menu RUH – Supplier
4. Ubah supplier Penyaluran Dana Desa
5. Masukkan kode desa baru pada kolom Alamat baris kedua
6. Buat ADK BCSU dan kirim ke SPAN
Pemda
Aplikasi OMSPAN
1. Pemda Masuk ke menu Input Pagu dan Rekening
2. Pada kolom rekening klik ubah
3. Pilih rekening dan klik Simpan
Kertas Kerja Penyaluran Dana Desa
Baca : Panduan Penggunaan Aplikasi e-HDW V-2.0
Panduan Aplikasi OMSPAN Dana Desa selengkapnya dapat di unduh di sini.***