News

Link Unduh Berkas Pendukung SPMB Tahun 2025

MediaBagi.com. Berikut ini adalah link unduh berkas pendukung SPMB Tahun 2025. Link unduh berkas Pendukung SPMB 2025 ini dapat menjadi referensi satuan pendidikan dalam menyiapkan administrasi pendukung pelaksanaan pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2024/2025.

Link unduh berkas pendukung SPMB Tahun 2025 yang dibagikan ini adalah bagian dari pengumuman SPMB Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2025/2026.

Berkas pendukung SPMB Tahun 2025 ini berisi dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan oleh calon pendaftar pada saat proses pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.

Baca : Juknis SPMB SMA SMK SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2025/2026

Disampaikan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Barubahwa persyaratan umum murid baru terdiri atas batas usia; dan/atau telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sebelumnya.

Link Unduh Berkas Pendukung SPMB Tahun 2025
Link Unduh Berkas Pendukung SPMB Tahun 2025

Persyaratan Umum

1. Persyaratan Umum Calon Murid TK

Persyaratan umum bagi calon Murid pada TK harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a. berusia paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan

b. berusia paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

2. Persyaratan Umum Calon Murid Kelas 1 (Satu) SD

Persyaratan umum bagi calon Murid pada kelas 1 (satu) SD harus memenuhi ketentuan berusia 7 (tujuh) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Calon Murid berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat mendaftar SPMB kelas 1 (satu) SD.

Ketentuan usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud ) dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon Murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan kesiapan psikis.

Calon Murid berusia 7 (tujuh) tahun ke atas diprioritaskan dalam penerimaan Murid baru pada kelas 1 (satu) SD. Calon Murid kelas 1 (satu) SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, dan/atau bentuk tes lain.

Calon Murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

3. Persyaratan Umum Calon Murid Kelas 7 (Tujuh) SMP

Persyaratan umum bagi calon Murid pada kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

b. telah menyelesaikan SD atau bentuk lain yang sederajat.

4. Persyaratan Umum Calon Murid Kelas 10 (Sepuluh) SMA/SMK

Persyaratan umum bagi calon Murid pada kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. telah menyelesaikan SMP atau bentuk lain yang sederajat.

SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan dalam penerimaan Murid baru kelas 10 (sepuluh) SMK.

Persyaratan usia sebagaimana dimaksud  dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan legalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon Murid.

Persyaratan telah menyelesaikan Satuan Pendidikan pada jenjang sebelumnya dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus.

Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dikecualikan untuk calon Murid:

a. penyandang disabilitas;

b. pada Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan khusus;

c. pada Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan/atau

d. pada Satuan Pendidikan yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Link Unduh Berkas Pendukung SPMB Tahun 2025

Lulusan Tahun Ajaran 2024/2025

Nama Dokumen
Deskripsi
Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang nama, susunan, dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarganya.
Ijazah / SKL
  • Digunakan sebagai bukti kelulusan SMP/sederajat.
  • Fotokopi Ijazah/SKL wajib dibawa dan ditunjukkan saat verifikasi dokumen pada pengambilan PIN dengan menunjukkan aslinya.
Unduh
Surat Keterangan Kelas Akhir
  • Dalam hal calon Murid baru lulusan tahun 2025 belum menerima ijazah/SKL, dapat menggunakan Surat Keterangan Kelas 9 (kelas akhir) yang diterbitkan oleh Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sedarajat.
Unduh
Surat Pernyataan Orang Tua
  • Surat pernyataan kebenaran data dan dokumen dari orang tua/wali murid.
Unduh

Lulusan Sebelum Tahun Ajaran 2024/2025

Nama Dokumen

Deskripsi

Surat Pengunduran Diri
  • Surat Pengunduran Diri yang diajukan oleh orang tua ke SMA / SMK sebelumnya, bermaterai dan ditandatangani
Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang nama, susunan, dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarganya.
Ijazah/SKL
  • Digunakan sebagai bukti kelulusan SMP/sederajat.
  • Fotokopi Ijazah/SKL wajib dibawa dan ditunjukkan saat verifikasi dokumen pada pengambilan PIN dengan menunjukkan aslinya.
Unduh
Surat Pernyataan Siswa Lulusan Sebelum Tahun 2025
  • Bagi yang belum bersekolah dapat mengunggah surat pernyataan bermaterai dari orang tua/wali yang menyatakan bahwa murid belum bersekolah di satuan pendidikan manapun.
Unduh
Surat Pernyataan Orang Tua
  • Surat pernyataan kebenaran data dan dokumen dari orang tua/wali murid.
Unduh

SKD Pondok Pesantren / Panti Asuhan / Yayasan

Nama Dokumen

Deskripsi

 

Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang nama, susunan, dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarganya.
SKD Pondok / Panti Asuhan / Yayasan
  • Bagi calon Murid baru yang berdomisili di lembaga pondok pesantren/panti asuhan/panti sosial mengikuti domisili lembaga.
  • Fotokopi SKD lembaga wajib dibawa dan ditunjukkan saat pengambilan PIN.
Surat Ijin Operasional / Surat Pendirian Pondok
  • Fotokopi surat ijin/surat keputusan pendirian lembaga dari instansi yang berwenang wajib dibawa dan ditunjukkan saat pengambilan PIN.
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pimpinan Lembaga
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan lembaga, bagi calon Murid baru yang berdomisili di pondok pesantren/panti asuhan/panti sosial.
Unduh
SKL / Ijazah
  • Digunakan sebagai bukti kelulusan SMP/sederajat.
  • Fotokopi SKL/Ijazah wajib dibawa dengan menunjukkan aslinya saat verifikasi dokumen pada pengambilan PIN.
Unduh
Surat Keterangan Kelas Akhir
  • Dalam hal calon Murid baru lulusan tahun 2025 belum menerima ijazah/SKL, dapat menggunakan Surat Keterangan Kelas 9 (kelas akhir) yang diterbitkan oleh Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sedarajat.
Unduh
Surat Pernyataan Orang Tua
  • Surat pernyataan kebenaran data dan dokumen dari orang tua/wali murid.
Unduh
SKD Bencana Alam

Nama Dokumen

Deskripsi

 

SKD Bencana
  • Fotokopi Surat Keterangan Domisili SKD yang diterbitkan oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang yang menerangkan jenis bencana yang dialami dengan menunjukkan aslinya pada saat pengambilan PIN.
Surat Keterangan Bencana Daerah
  • Fotokopi surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tentang status bencana bagi calon Murid yang berada di daerah tertimpa bencana alam.
SKL / Ijazah
  • Digunakan sebagai bukti kelulusan SMP/sederajat.
  • Fotokopi SKL/Ijazah wajib dibawa dengan menunjukkan aslinya saat verifikasi dokumen pada pengambilan PIN.
Unduh
Surat Keterangan Kelas Akhir
  • Dalam hal calon Murid baru lulusan tahun 2025 belum menerima ijazah/SKL, dapat menggunakan Surat Keterangan Kelas 9 (kelas akhir) yang diterbitkan oleh Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sedarajat.
Unduh
Surat Pernyataan Orang Tua
  • Surat pernyataan kebenaran data dan dokumen dari orang tua/wali murid.
Unduh
SKPD Mutasi Orang Tua/Wali

Nama Dokumen

Deskripsi

 

Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang nama, susunan, dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarganya.
Surat Mutasi Tugas
  • Fotokopi Surat Mutasi orang tua/wali wajib dengan menunjukkan aslinya pada saat pengambilan PIN.
Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD)
  • Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD) orang tua/wali bagi pendaftar Jalur SKPD Orang Tua/Wali.
  • Fotokopi Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD) / Surat Keterangan sejenis dari dinas Dukcapil dengan menunjukkan aslinya pada saat pengambilan PIN.
Unduh
SKL / Ijazah
  • Digunakan sebagai bukti kelulusan SMP/sederajat.
  • Fotokopi SKL/Ijazah wajib dibawa dengan menunjukkan aslinya saat verifikasi dokumen pada pengambilan PIN.
Unduh
Surat Keterangan Kelas Akhir
  • Dalam hal calon Murid baru lulusan tahun 2025 belum menerima ijazah/SKL, dapat menggunakan Surat Keterangan Kelas 9 (kelas akhir) yang diterbitkan oleh Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sedarajat.
Unduh
Surat Pernyataan Orang Tua
  • Surat pernyataan kebenaran data dan dokumen dari orang tua/wali murid.
Unduh
Penyandang Disabilitas

Nama Dokumen

Deskripsi

 

Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang nama, susunan, dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarganya.
Surat Keterangan dari Psikolog/Dokter Spesialis / Kartu Disabilitas Dinsos
  • Surat Keterangan Tentang Asesmen Awal (asesmen fisik/psikologis, akademik, fungsional, sensorik dan motorik) dari dokter, dokter spesialis, psikolog, dan/atau kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.
  • Fotokopi surat keterangan dari psikolog/dokter spesialis/kartu disabilitas Dinsos dengan menunjukkan aslinya pada saat pengambilan PIN.
Surat Keterangan dari Kepala Satuan Pendidikan asal
  • Surat Keterangan dari Kepala Satuan Pendidikan asal yang menerangkan kelompok difabel Murid (netra, rungu, grahita, daksa, laras, down syndrome, autis, slow learning, ganda);
SKL / Ijazah
  • Digunakan sebagai bukti kelulusan SMP/sederajat.
  • Fotokopi SKL/Ijazah wajib dibawa dengan menunjukkan aslinya saat verifikasi dokumen pada pengambilan PIN.
Unduh
Surat Keterangan Kelas Akhir
  • Dalam hal calon Murid baru lulusan tahun 2025 belum menerima ijazah/SKL, dapat menggunakan Surat Keterangan Kelas 9 (kelas akhir) yang diterbitkan oleh Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sedarajat.
Unduh
Surat Pernyataan Orang Tua
  • Surat pernyataan kebenaran data dan dokumen dari orang tua/wali murid.
Unduh

Jalur Prestasi Lomba

Nama DokumenDeskripsi 
Surat Keterangan dari Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs
  • Surat keterangan tentang lomba atau kompetisi oleh Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat bagi pendaftar jalur prestasi lomba.
Unduh

Demikian link unduh berkas pendukung SPMB Tahun 2025. Semoga dapat membantu satuan pendidikan dalam menyiapkan administrasi pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca