Juknis SPMB SMK Negeri di Provinsi Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2025/2026

MediaBagi.com. Juknis SPMB SMK Negeri di Provinsi Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2025/2026 telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 067/ /SMK.2/DISDIK.SS/2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2025/2026.

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan tentang Juknis SPMB SMK Negeri di Provinsi Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2025/2026 diterbitkan dengan mempertimbangkan :

a. bahwa sistem penerimaan murid baru harus dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, maka perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan tentang Penerimaan Murid baru pada SMK Negeri di Provinsi Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2025/2026;

b. bahwa untuk memastikan sistem penerimaan murid baru sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun petunjuk pelaksanaan penerimaan murid baru;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2025/2026.

Diktum Kesatu : Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2025/2026 sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan ini.

Diktum Kedua : Hal-hal yang belum diatur pada Keputusan ini ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada masing-masing SMK Negeri.

Diktum Ketiga : Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPMB merupakan acuan bagi SMK Negeri Provinsi Sumatera Selatan dalam melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Diktum Keempat : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diubah kembali sebagaimana mestinya.

Juknis SPMB SMK Negeri di Provinsi Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2025/2026
Juknis SPMB SMK Negeri di Provinsi Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2025/2026

Latar Belakang

Berdasarkan bahwa pada Pasal 24 huruf c Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, yaitu penyusunan petunjuk teknis penerimaan Murid baru oleh Pemerintah Daerah.

Oleh karena itu, agar pelaksanaan sistem penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 dan seterusnya dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda maka perlu diterbitkan Petunjuk Pelaksanaan Sistem  Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Juknis SPMB SMK Negeri di Provinsi Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2025/2026  ini diharapkan dapat memberikan panduan dan membangun persepsi yang sama bagi Pemerintah Daerah dan sekolah dalam melaksanakan penerimaan murid baru.

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPMB SMK Provinsi Sumatera Selatan ini diharapkan dapat memberikan panduan dan membangun persepsi yang sama untuk sekolah-sekolah dalam melaksanakan penerimaan murid baru khususnya Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Sumatera Selatan.

Tujuan

Tujuan diterbitkannya Juknis SPMB SMK Negeri di Provinsi Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai berikut.

1. Menjabarkan ketentuan-ketentuan yang diamanatkan dalam:

a. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 134);

b. Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor ………/KPTS/DISDIK/2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Luar Biasa Negeri di Provinsi Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2025/2026.

2. Memberikan pedoman bagi Panitia Penyelenggara SPMB pada tingkat Sekolah Menengah Kejuruan untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan.

3. Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang terkait dengan proses dan tahapan penyelenggaraan SPMB pada SMK Negeri di Provinsi Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2025/2026.

Asas Penerimaan Murid Baru

1. Objektivitas

Harus memenuhi ketentuan umum yang sudah ditetapkan.

2. Transparan

Bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua Murid untuk menghindarkan penyimpangan–penyimpangan yang mungkin terjadi.

3. Akuntabilitas

Dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya.

4. Berkeadilan

Artinya memberikan keadilan, memerangi ketidaksetaraan dalam pendidikan dan memastikan bahwa semua anak mendapatkan hak mereka untuk belajar dan berkembang secara optimal.

5. Tidak Diskriminatif

Artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengikuti program pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa membedakan suku, daerah asal, agama dan golongan termasuk anak penyandang disabilitas.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup yang diatur dalam Juknis SPMB SMK Negeri di Provinsi Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2025/2026 adalah berbagai tahapan dan proses dalam penyelenggaraan SPMB yaitu:

1. Penyelenggaraan SPMB;

2. SPMB SMK Negeri;

3. Tatacara Penerimaan Murid Baru;

4. Seleksi dan Daftar Ulang;

5. Pengendalian, Pengaduan, dan Informasi.

Sasaran

Sasaran Juknis SPMB SMK Negeri di Provinsi Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2025/2026 ini adalah:

1. Panitia Penyelenggara SPMB pada semua tingkatan;

2. Satuan Pendidikan Penyelenggara SPMB;

3. Calon Murid Baru SMK Negeri;

4. Masyarakat pengguna layanan SPMB;

5. Para Pemangku Kepentingan terkait.

Juknis SPMB SMK Negeri di Provinsi Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2025/2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.

Juknis SPMB SMA SMK SLB Tahun Ajaran 2025/2026 dari provinsi lainnya dapat di unduh pada tautan ini.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan