MediaBagi.com. Penguatan Pendidikan Karakter akan menjadi salah satu Program Prioritas Kemendikdasmen. Pendidikan tidak hanya berkaitan dengan akademis siswa saja, melainkan juga guru turut berperan dalam menciptakan peserta didik yang memiliki kecerdasan emosional, melalui bimbingan karakter.
Karakter yang tercipta pada peserta didik akan ikut berpengaruh pada capaian akademisnya. Siswa yang memiliki karakter positif dan memiliki etika serta moral yang sesuai dengan budaya Indonesia akan memiliki semangat serta daya juang yang tinggi untuk mengejar pencapaian secara akademis juga.
Salah satu bentuk penguatan pendidikan karakter pada peserta didik tersebut adalah melalui program pembiasaan di satuan pendidikan.
Peserta didik disiapkan untuk memiliki delapan karakter utama bangsa, yakni religius, bermoral, sehat, cerdas dan kreatif, kerja keras, disiplin dan tertib, mandiri, serta bermanfaat.
Delapan karakter utama bangsa ini dapat tercapai melalui pembiasaan yang harus dilakukan oleh peserta didik setiap hari dan terus berkelanjutan.
Baca : Panduan Penerapan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Di dalam rangka implementasi penguatan pendidikan karakter pada peserta didik, maka diterbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri., dan Menteri Agama Republik Indonesia tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasan di Satuan Pendidikan.
Di dalam Surat Edaran Bersama yang terbit tanggal 16 Januari 2025 ini, disampaikan hal-hal terkait rangkaian aktivitas di satuan pendidikan untuk menumbuhkembangkan karakter dan budi pekerti dengan penguatan pendidikan karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan.
Pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali diminta menggerakkan kembali penguatan pendidikan karakter peserta didik dengan cara mendorong pembiasaan kepada peserta didik dalam Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak lndonesia Hebat.
Program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat tidak sekadar berorientasi pada penguatan karakter, tetapi juga pada pembentukan pola hidup sehat dan tanggung jawab yang mendalam pada anak.
Mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter kuat dan berkontribusi pada masyarakat adalah cita-cita besar bangsa Indonesia.
Setiap kebiasaan dalam program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ini memiliki makna yang mendalam, tidak hanya dalam konteks kesehatan fisik, tetapi juga dalam pembentukan karakter mental dan moral yang solid.
Program ini memuat tujuh kebiasaan utama yang diyakini mampu menciptakan generasi penerus yang tangguh secara mental, emosional, dan sosial.
Tujuh kebiasaan Anak Indonesia Hebat ini meliputi : bangun pagi, beribadah, berolahraga, gemar belajar, makan sehat dan bergizi, bermasyarakat, dan tidur cepat.
Jenis Ekstrakurikuler Untuk Dukung Program Pembiasaan di Sekolah

Pembiasan di satuan pendidikan untuk menumbuhkembangkan kepribadian dan penguatan pendidikan karakter peserta didik dapat dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler.
Di dalam Permendikbud Nomor 62 Tahun 2024 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Menengah, dinyatakan bahwa kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan.
Kegiatan Ekstrakurikuler diselenggarakan dengan tujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas kegiatan ekstrakurikuler wajib dan kegiatan ekstrakurikuler pilihan. Kegiatan ekstrakurikuler Wajib merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik, misalnya Pramuka.
Baca : Pagi Ceria, Program Pembiasaan Sebelum Memulai Pembelajaran
Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler pilihan, yaitu kegiatan Ekstrakurikuler yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh satuan pendidikan sesuai bakat dan minat peserta didik
Adapun jenis ekstrakurikuler yang dapat dipilih dan diterapkan di sekolah untuk penguatan pendidikan karakter adalah sebagai berikut.
1. Krida, misalnya: pramuka dan kepanduan lainnya, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya.
2. Karya ilmiah, misalnya: Kegiatan Ilmiah Remaja (KlR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya.
3. Latihan olah-bakat atau latihan olah-minat, misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya.
4. Keagamaan, misalnya : pesantren kilat, ceramah keagamaan, membaca dan/atau menulis kitab suci (Al-Quran, lnjil, Weda, Tripitaka, dan S/-Shu), dan buku-buku keagamaan, retret.
Demikian beberapa jenis ekstrakurikuler untuk dukung program pembiasaan di sekolah.***