6 Program Prioritas Kemendikdasmen Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Guru Wajib Tahu

MediaBagi.com. Simak informasi mengenai 6 program prioritas Kemendikdasmen untuk tingkatkan kualitas pendidikan Indonesia berikut ini.

Paparan 6 Program Prioritas Kemendikdasmen ini telah disampaikan oleh Mendiksasmen, Abdul Mu’ti pada Rapat Kerja DPR Komisi X dengan Mendikdasmen, Mendiktisaintek, dan Menbud, beserta jajarannya di Jakarta  (6/11/2024).

Di dalam rapat tersebut, secara khusus Mendikdasmen memaparkan program-progam yang akan menjadi fokus perhatian selama satu periode ke depan.

Pada awal pemaparan materi, Mendikdasmen menyampaikan visi besar Kemendikdasmen, yaitu menciptakan pendidikan bermutu untuk semua, yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

6 Program Prioritas Kemendikdasmen Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
6 Program Prioritas Kemendikdasmen Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa slogan besar Kemendikdasmen adalah mencerdaskan dan memajukan bangsa Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Oleh karena itu, dalam rangka memajukan kompetensi dan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, maka Kemendikdasmen telah bersepakat untuk memfokuskan diri pada 6 program prioritas Kemendikdasmen yang akan dijalankan.

Berikut ini adalah paparan 6 Program Prioritas Kemendikdasmen.

1. Penguatan Pendidikan Karakter

Penguatan Pendidikan Karakter
Penguatan Pendidikan Karakter

Pendidikan tidak hanya berkaitan dengan akademis peserta didik saja, melainkan juga guru ikut berperan dalam menciptakan peserta didik yang memiliki kecerdasan emosional, melalui bimbingan karakter.

Karakter yang tercipta pada peserta didik akan memengaruhi pencapaian prestasi akademiknya. Peserta didik yang memiliki karakter positif akan bersemangat dalam mencapai target prestasi belajar. Bentuk penguatan pendidikan karakter yang dicanangkan Kemendikdasmen adalah sebagai berikut.

a. Pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas.

b. Peningkatan kompetensi guru Bimbingan Konseling (BK) dan guru agama/

c. Pengangkatan guru BK.

d. Penanaman karakter kebiasaan anak Indonesia;

e. Makan siang bergizi.

Baca : Juknis Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2025

2. Program Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Program Wajib Belajar 13 Tahun
Program Wajib Belajar 13 Tahun

Kemendikdasmen akan fokus pada pemerataan kesempatan pendidikan, khususnya untuk peserta didik yang mengalami kendala dalam melanjutkan pendidikan karena berbagai keterbatasan.

Dengan demikian, seluruh anak bangsa bisa mendapatkan akses pendidikan selama 13 tahun dimanapun mereka berada.

Program ini memusatkan perhatian untuk menciptakan pemerataan kesempatan untuk anak-anak di daerah terpencil dengan menghadirkan program turunan, seperti Rumah Belajar, Pendidikan Jarak Jauh, dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Selain itu, untuk membantu kesuksesan program pemerataan pendidikan ini, Mendikdasmen juga akan menjamin untuk memfasilitasi relawan mengajar di seluruh pelosok Indonesia.

Baca : Surat Edaran Bersama tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasan di Satuan Pendidikan

3. Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru

Kompetensi Guru
Kompetensi Guru

Salah satu hal yang perlu diperhatikan untuk mengusahakan kesuksesan bidang pendidikan adalah kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidiknya, yaitu guru. Guru adalah ujung tombak pelaksanaan pendidikan di sekolah.

Guru memiliki peran besar dalam menciptakan kemampuan akademis, non akademis, serta karakter peserta didik. Untuk bisa berperan dalam memajukan kualitas pendidikan, maka pemerintah perlu memperhatikan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.

Beberapa program yang dirancang Kemendikdasmen untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru adalah sebagai berikut.

a. Peningkatan kualifikasi pendidikan guru minimal Diploma IV atau Strata Satu (D-IV/S-1);

b. Menyelenggarakan pelatihan-pelatihan kompetensi guru;

c. Meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi.

4. Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi, dan Sains Teknologi

Literasi dan Numerasi
Literasi dan Numerasi

Pendidikan unggul melalui penguatan literasi, numerasi, dan sains teknologi diperlukan untuk pembelajaran abad 21. Kemampuan literasi serta numerasi yang baik akan menciptakan peserta didik yang percaya diri dalam berkomunikasi dan mampu memudahkan dalam pemecahan masalah sehari-hari melalui pemahaman logika dasar matematika.  Oleh karena itu, pendidikan berbasis literasi dan numerasi sangat perlu untuk diterapkan sedari dini.

Pemahaman akan sains teknologi juga dinilai penting karena akan menciptakan anak didik yang siap dalam menghadapi digitalisasi di masa depan.

Melihat kondisi saat ini yang terus mengalami transformasi dan transisi besar akibat berkembangnya teknologi, maka peserta didik perlu dibekali dengan sains teknologi agar dapat terus beradaptasi dengan perkembangan jaman.

Program-program Kemendikdasmen untuk mendukung penguatan pendidikan unggul, literasi, numerasi, dan sains teknologi adalah sebagai berikut.

a. Pendidikan literasi, matematika, dan sains teknologi sejak usia dini;

b. Mendirikan sekolah unggul serta akan terus mengembangkannya;

c. Penguatan pendidikan vokasi, kejuruan, dan pelatihan.

5. Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Sekolah

Sarana dan Prasarana Sekolah
Sarana dan Prasarana Sekolah

Sarana dan prasarana sekolah menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan. Sarana dan prasarana sekolah adalah fasilitas yang menunjang kegiatan pembelajaran di sekolah.

Salah satu indikator kualitas satuan pendidikan dapat dilihat dari kelengkapan sarana
prasarana yang dimiliki. Apabila sarana dan prasarana memadai, maka output satuan pendidikan juga bagus.

Oleh karena itu, Kemendikdasmen akan mengusahakan pengembangan sarana dan prasarana secara merata di seluruh sekolah di Indonesia. Kemendikdasmen berencana melakukan perbaikan sekolah dan memastikan ketersediaan fasilitas yang cukup di sekolah.

6. Pembangunan Bahasa dan Sastra

Bahasa dan Sastra
Bahasa dan Sastra

Program terakhir dari 6 program Prioritas Kemendikdasmen berkaitan dengan pembangunan bahasa dan sastra, Program ini akan diwujudkan dengan menerapkan beberapa kegiatan berikut.

a. Pemartabatan bahasa negara;

b. Pelindungan bahasa daerah;

c. Penginternasionalan bahasa Indonesia;

d. Peningkatan literasi.

Demikian 6 program prioritas Kemendikdasmen. Semoga program-program yang akan diterapkan Kemendikdasmen ini dapat terlaksana sesuai tujuan, dengan dukungan dari berbagai pihak demi peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca