Edaran Pemberitahuan Verval Sekolah dan Siswa untuk SNPMB

MediaBagi.com. Berikut ini pemberitahuan verifikasi dan validasi (verval) sekolah dan siswa untuk SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru).

Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kemendikbudristek telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4871/J1/DS.00.02/2024 tertanggal 9 Desember 2024 tentang Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi (Verval) Satuan Pendidikan dan Peserta Didik untuk SNPMB.

Baca : Link Unduh Panduan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Tahun 2025

Isi Surat Edaran tentang Verval Sekolah dan Siswa untuk SNPMB :

Yth.

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota

2. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi, Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan data dukung Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang bisa diakses melalui tautan https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb.

Edaran Pemberitahuan Verval Sekolah dan Siswa untuk SNPMB
Edaran Pemberitahuan Verval Sekolah dan Siswa untuk SNPMB

Sehubungan dengan itu, kami meminta bantuan Saudara untuk segera menginstruksikan kepada satuan pendidikan yang ada di wilayah Saudara untuk memastikan hal-hal berikut:

  1. Satuan pendidikan harus memastikan validitas NIK dan identitas peserta didik di Dapodik merujuk ke dokumen kependudukan peserta didik. Perbaikan data identitas Peserta Didik yaitu NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung bisa dilakukan secara mandiri oleh peserta didik melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id;
  2. Satuan pendidikan harus memastikan validitas NISN peserta didik. Apabila ditemukan data yang belum valid, verifikasi dan validasi dilakukan melalui aplikasi VervalPD melalui laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id;
  3. Satuan pendidikan harus memastikan validitas data identitas satuan pendidikan. Apabila terdapat data yang tidak sesuai, pemutakhiran data dilakukan melalui aplikasi VervalSP melalui laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Untuk validasi data Akreditasi Satuan Pendidikan, pemutakhiran data dilakukan melalui mekanisme BAN-PDM.

Mohon kesediaan Saudara menginformasikan kepada operator Satuan Pendidikan pada jenjang SMA/SMK/Sederajat untuk memastikan validitas data satuan pendidikan dan peserta didiknya.

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.

Surat Edaran Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi (Verval) Sekolah dan Siswa untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) selengkapnya dapat di unduh di sini.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan