MediaBagi.com. Ditjen GTK Kemendikbudristek memastikan bahwa PPG Bagi Guru Tertentu Tahun 2024 tidak dipungut biaya atau gratis.
Di tahun 2024, Kemendikdasmen membuka pendaftaran Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) untuk seluruh guru yang memenuhi syarat namun belum mendapat kesempatan mengikuti PPG,
PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) hadir sebagai upaya untuk melahirkan guru yang profesional, berkompeten, dan sejahtera.
Transformasi PPG fokus pada penuntasan perolehan sertifikat pendidik bagi guru tertentu (dalam jabatan) yang lebih efisien dan efektif sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.
Kriteria peserta PPG bagi Guru Tertentu 2024, yaitu : (1) Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik); (2) Belum memiliki Sertifikat Pendidik; (3) Telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi tahun 2023 dan sebelum tahun 2023 ; (4) Aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024; dan (5) Tersedianya Bidang Studi PPG di 131 LPTK Penyelenggara.
Bagi guru-guru yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024, Anda dapat mengikuti seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2024.
Sehubungan dengan penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2024 tersebut, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para guru, LPTK, Dinas Pendidikan, dan pihak terkait lainnya untuk memperhatikan beberapa hal di bawah ini
1. Penyelenggaraan program PPG bagi Guru Tertentu dilakukan tanpa memungut biaya pada peserta atau GRATIS, karena program ini sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah melalui APBN. Ditjen GTK menghimbau agar para guru berhati-hati jika ada oknum yang menjanjikan akan dipanggil mengikuti program PPG dengan membayar sejumlah uang tertentu;
Baca : Panduan Penerimaan Calon Peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024
2. PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024 diselenggarakan secara daring atau online, dari mulai tahap konfirmasi, lapor diri, pembelajaran, hingga Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG).
3, Bagi guru yang sudah terpanggil ataupun yang belum terpanggil agar berhati-hati pada oknum yang menjanjikan pemanggilan dan kelulusan PPG. Semua pemanggilan PPG melalui sistem yang didasarkan pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek RI;
4, Peserta program PPG bagi Guru Tertentu yang masih dalam masa pembelajaran,diharapkan untuk menjaga integritasnya dalam mengerjakan semua post test maupun jurnal secara mandiri dan orisinil (hasil karya pribadi).
5, Kecurangan/ketidakjujuran akan mempengaruhi kelulusan peserta PPG tersebut. Informasi resmi terkait PPG Kemendikbudristek RI dapat diakses melalui laman: https://ppg.kemdikbud.go.id/
Media Sosial:
Instagram: ppgkemendikbud, YouTube : PPG GTK Kemendikbud,
TikTok: PPG Kemendikbud, Facebook: PPG Kemendikbud.