Daftar Peserta Lulus UKKJ JF Guru Periode 3

MediaBagi.com. Direktorat Jenderal GTK, Kemendikbudristek secara resmi telah mengumumkan daftar peserta lulus UKKJ JF Guru Periode 3 Tahun 2024.

Penyampaian daftar peserta lulus UKKJ JF Guru periode 3 ini melalui Pengumuman Ditjen GTK Nomor 5624/B1/HK.07.00/2024 tentang Peserta Lulus yang Dinyatakan Lulus Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru.

Di dalam pengumuman disampaikan bahwa 18.489 peserta dinyatakan lulus Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru Periode 3. Peserta UKKJ JG Guru ini, tersebar dari 42 instansi dan provinsi di Indonesia dengan jumlah kelulusan yang berbeda-beda di tiap instansi/provinsi.

Peserta yang lulus UKKJ JF Guru Periode 3 ini ditetapkan berdasarkan hasil keputusan rapat penetapan kelulusan peserta Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional (JF) Guru yang berlangsu selama tiga hari, dari tanggal 1 November hingga 3 Desember 2024.

Di dalam lampiran pengumuman disampaikan jumlah kelulusan peserta setiap provinsi. Menurut hasil rekapitulasi, jumlah kelulusan peserta setiap provinsi berbeda-beda. Data keseluruhan ada 42 instansi/provinsi yang mengikuti uji kompetensi.

Daftar Peserta Lulus UKKJ JF Guru Periode 3
Daftar Peserta Lulus UKKJ JF Guru Periode 3

Daftar instansi dan Provinsi yang mengikuti UKKJ JF Guru Periode 3 tahun 2024.

1. Kementerian Kelautan dan Perikanan

2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

3. Kementerian Perindustrian

4. Kementerian Agama

5. Provinsi Aceh.

6. Provins Bali

7. Provins Banten

8. Provins Bengkulu

9. Provinsi DI Yogyakarta

10. Provinsi DI Jakarta

11. Provinsi Gorontalo

12. Provinsi Jambi

13. Provinsi Jawa Tengah

14. Provinsi Jawa Barat

15. Provinsi Jawa Timur

16. Provinsi Kalimantan Selatan

17. Provinsi Kalimantan Barat

18. Provinis Kalimantan Timur

19. Provinsi Kalimantan Tengah

20. Provinsi Kalimantan Utara

21. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

22. Provinsi Kepulauan Riau

23. Provinsi Lampung

24. Provinsi Maluku Utara

25. Provinsi Nusa Tenggara Timur

26. Provinsi Nusa Tenggara Barat

27. Provinsi Papua

28. Provinsi Papua Barat

29. Provinsi Papua Pegunungan

30. Provinsi Papua Selatan

31. Provinsi Papua Barat Daya

32. Provinsi Papua Tengah

33. Provinsi Riau

34. Provinsi Sulawesi Barat

35. Provinsi Sulawesi Selatan

36. Provinsi Sulawesi Tengah

37. Provinsi Sulawesi Tenggara

38. Provinsi Sulawesi Utara

39. Provinsi Sumatera Barat

40. Provinsi Sumatera Selatan

41. Provinsi Sumatera Utara

42. Provinsi Maluku.

Peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi akan mendapatkan sertifikat yang ditandatangani oleh direktur terkait di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Selanjutnya peserta yang telah mendapatkan sertifikat lulus UKKJ JF Guru akan direkomendasikan oleh direktur terkait untuk diajukan kenaikan jenjang jabatan satu tingkat lebih tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Daftar peserta lulus Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru Periode 3 Tahun 2024 untuk 42 Instansi/Provinsi selengkapnya dapat di unduh pada tautan ini.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan