MediaBagi.com. Direktorat Jenderal GTK, Kemendikbudristek secara resmi telah mengumumkan daftar peserta lulus UKKJ JF Guru Periode 3 Tahun 2024.
Penyampaian daftar peserta lulus UKKJ JF Guru periode 3 ini melalui Pengumuman Ditjen GTK Nomor 5624/B1/HK.07.00/2024 tentang Peserta Lulus yang Dinyatakan Lulus Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru.
Di dalam pengumuman disampaikan bahwa 18.489 peserta dinyatakan lulus Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru Periode 3. Peserta UKKJ JG Guru ini, tersebar dari 42 instansi dan provinsi di Indonesia dengan jumlah kelulusan yang berbeda-beda di tiap instansi/provinsi.
Peserta yang lulus UKKJ JF Guru Periode 3 ini ditetapkan berdasarkan hasil keputusan rapat penetapan kelulusan peserta Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional (JF) Guru yang berlangsu selama tiga hari, dari tanggal 1 November hingga 3 Desember 2024.
Di dalam lampiran pengumuman disampaikan jumlah kelulusan peserta setiap provinsi. Menurut hasil rekapitulasi, jumlah kelulusan peserta setiap provinsi berbeda-beda. Data keseluruhan ada 42 instansi/provinsi yang mengikuti uji kompetensi.
Daftar instansi dan Provinsi yang mengikuti UKKJ JF Guru Periode 3 tahun 2024.
1. Kementerian Kelautan dan Perikanan
2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
3. Kementerian Perindustrian
4. Kementerian Agama
5. Provinsi Aceh.
6. Provins Bali
7. Provins Banten
8. Provins Bengkulu
9. Provinsi DI Yogyakarta
10. Provinsi DI Jakarta
11. Provinsi Gorontalo
12. Provinsi Jambi
13. Provinsi Jawa Tengah
14. Provinsi Jawa Barat
15. Provinsi Jawa Timur
16. Provinsi Kalimantan Selatan
17. Provinsi Kalimantan Barat
18. Provinis Kalimantan Timur
19. Provinsi Kalimantan Tengah
20. Provinsi Kalimantan Utara
21. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
22. Provinsi Kepulauan Riau
23. Provinsi Lampung
24. Provinsi Maluku Utara
25. Provinsi Nusa Tenggara Timur
26. Provinsi Nusa Tenggara Barat
27. Provinsi Papua
28. Provinsi Papua Barat
29. Provinsi Papua Pegunungan
30. Provinsi Papua Selatan
31. Provinsi Papua Barat Daya
32. Provinsi Papua Tengah
33. Provinsi Riau
34. Provinsi Sulawesi Barat
35. Provinsi Sulawesi Selatan
36. Provinsi Sulawesi Tengah
37. Provinsi Sulawesi Tenggara
38. Provinsi Sulawesi Utara
39. Provinsi Sumatera Barat
40. Provinsi Sumatera Selatan
41. Provinsi Sumatera Utara
42. Provinsi Maluku.
Peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi akan mendapatkan sertifikat yang ditandatangani oleh direktur terkait di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Selanjutnya peserta yang telah mendapatkan sertifikat lulus UKKJ JF Guru akan direkomendasikan oleh direktur terkait untuk diajukan kenaikan jenjang jabatan satu tingkat lebih tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Daftar peserta lulus Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru Periode 3 Tahun 2024 untuk 42 Instansi/Provinsi selengkapnya dapat di unduh pada tautan ini.***