Daftar Pelamar PPPK Tahap 2 Kabupaten Indramayu TA 2024
MediaBagi.com. Berikut ini adalah daftar pelamar PPPK tahap 2 Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2024.
Daftar pelamar PPPK tahap 2 Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2024 disampaikan melalui Pengumuman Nomor 800.1.2.2 /117 – PPI/2025 tentang UJI PUBLIK PENDAFTAR PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU TAHUN ANGGARAN 2024.
Berikut ini pengumuman terkait daftar pelamar PPPK tahap 2 Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2024 tersebut.

Sehubungan dengan proses tahapan seleksi administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Bersama ini diinformasikan hal-hal sebagai berikut.
1. Pendaftar Seleksi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu sejumlah 2943 orang dengan rincian sebagaimana daftar nama dalam lampiran surat pengumuman ini.
2. Kriteria pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu adalah pelamar yang memenuhi sebagaimana persyaratan dalam Surat Pengumuman Nomor : 800.1.2.1/009-PANSELDA/2024 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2024 tertanggal 30 September 2024 sebagaimana tercantum pada tautan sebagai berikut : https://bkpsdm.indramayukab.go.id/?p=3146 antara lain :
1. Tenaga Teknis dan Kesehatan
Pegawai yang aktif bekerja pada instansi Pemerintah Kabupaten Indramayu paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus.
2. Tenaga Guru
a. Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun (sejak Oktober 2022) atau 4 (empat) semester (sejak Juli 2022) secara terus-menerus di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
b. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
c. Bagi masyarakat yang menemukan pendaftar seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2024 yang tidak sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana di maksud, maka masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atau laporan kepada BKPSDM Kabupaten Indramayu melalui tautan berikut https://s.id/SanggahPPPK2IMY dengan menyampaikan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Batas waktu pengaduan atau laporan sebagaimana dimaksud pada angka 3 paling lambat tanggal 10 Februari 2025 pukul 16.00 WIB.
Baca : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kota Palembang Tahap 2 Tahun 2024
Daftar Pelamar PPPK Tahap 2 Kabupaten Indramayu TA 2024 dan pengumuman uji publik pendaftar PPPK Tahap 2 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu TA 2024 selengkapnya dapat di unduh pada tautan ini.***