Cara Pengisian DRH PPPK 2024 dan Dokumen Persyaratannya

MediaBagi.com. Simak informasi mengenai cara pengisian DRH PPPK 2024 dan dokumen persyaratannya berikut ini.

Cara pengisian DRH PPPK 2024 dan dokumen persyaratannya ini perlu dipahami oleh peserta PPPK yang akan melakukan pemberkasan.

Pengisian DRH (Raftar Riwayat Hidup) untuk peserta PPPK tahun 2024 yang lolos seleksi dijadwalkan berlangsung mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2025.

Format DRH PPPK 2024 berisi tentang identitas diri, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, dan tanda jasa penghargaan. Keempat hal tersebut harus diisi oleh peserta yang sudah lolos Seleksi Kompetensi.

Di dalam identitas diri, peserta akan mengisi nama lengkap hingga hobi atau kegemaran yang disukai oleh peserta. Sementara untuk ketiga lainnya, peserta harus mengisi pengalaman kerja, riwayat pendidikan dan penghargaan yang pernah diraih.

Cara Pengisian DRH PPPK 2024

Cara Pengisian DRH PPPK 2024 dan Dokumen Persyaratannya
Cara Pengisian DRH PPPK 2024 dan Dokumen Persyaratannya

Berdasarkan Buku Petunjuk Teknis Pengisian Daftar Riwayat Hidup CASN yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut tahapan-tahapan pengisian DRH PPPK 2024.

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id dan masukkan username dan password akun terdaftar.

2. Setelah berhasil login, akan muncul notifikasi pengumuman lulus atau tidak lulus.

3. Jika peserta dinyatakan lulus, di layar akan muncul tulisan “Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?”

4. Pilih “Ya” untuk melanjutkan pengisian DRH.

5. Isi DRH yang sudah disediakan. Bagian pertama adalah Pengisian Data Perorangan yang berisikan biodata calon PPPK seperti gelar, tempat dan tanggal lahir, alamat domisili hingga hobi.

6. Isi bagian Riwayat Pendidikan. Pada kolom ini, peserta dapat mengisikan riwayat pendidikan dan riwayat kursus.

7. Isi bagian Riwayat Pekerjaan. Di halaman ini, peserta diwajibkan mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), penghargaan (jika ada), dan prestasi (jika ada).

8. Isi bagian Riwayat Keluarga. Peserta diminta untuk mengisi seluruh riwayat anggota keluarga seperti pasangan (istri/suami), anak, orangtua kandung (bapak dan ibu), saudara kandung (kakak dan adik), dan mertua (bapak dan ibu).

9. Isi bagian Organisasi. Pada halaman ini, peserta wajib mengisi riwayat organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan dalam pemberkasan CASN.

10. Langkah selanjutnya, unggah dokumen. Pada halaman ini, peserta wajib mencetak DRH dan menandatangani dokumen terlebih dahulu sebelum mengunggah dokumen pada kolom yang sudah disediakan.

11. Peserta masih dapat mengubah data bila masih ada yang belum sesuai.

12. Jika semua data sudah diisi dengan lengkap, klik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH.”

Dokumen Pengisian DRH PPPK 2024

Beberapa dokumen yang harus disiapkan peserta saat mengisi DRH PPPK adalah sebagai berikut.

1, Surat pernyataan yang telah ditandatangani.

2. Dokumen DRH yang telah ditandatangani dan bermeterai.

3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

5. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

6. Hasil pindai (scan) ijazah dan transkrip nilai yang digunakan untuk melamar jabatan.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan