News

Sebanyak 95.367 Guru PAI Siap Ikuti PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025, Berikut Rinciannya

MediaBagi.com. Program PPG Dalam Jabatan merupakan upaya Kementerian Agama RI untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dan kesejahteraan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, Kementerian Agama kembali membuka PPG Dalam Jabatan Guru PAI Tahun 2025 ini. Sebanyak 95.367 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) binaan Kementerian Agama akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan pada tahun 2025.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa PPG adalah wujud akselerasi dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo..

“Mulai tahun ini, kita akan akselerasi PPG guru,” tandasnya, di Wajo, Jumat (10/1/2025).

PPG Dalam Jabatan bagi guru binaan Kemenag ini akan kita coba selesaikan dalam dua tahun. Kita sudah membentuk Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru atau PPG Kemenag agar bisa bekerja lebih cepat,” tambah Menag.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa pelaksanaan PPG di Kementerian Agama dilaksanakan melalui satu pintu kepantiaan nasional sebagai wujud dari implementasi Moderasi Beragama sekaligus mempermudah koodinasi antar unit pembina.

“Pelaksanaan PPG bagi guru di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan serempak melalui Panitia Nasional. Ini bentuk implementasi dari Moderasi Beragama dan kemudahan dalam koordinasi. Karena isunya sama pada setiap masing-masing agama”, tandasnya.

Dirjen menyebut PPG Guru PAI 2025 ini bukan hanya soal peningkatan kompetensi, tetapi juga untuk memastikan guru-guru kita memiliki standar profesional yang mampu menjawab tantangan pendidikan di era modern.

Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, turut menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan PPG Daljab untuk Guru PAI ini.

“Program PPG Daljab tahun 2025 adalah langkah strategis untuk memperkuat kapasitas guru PAI di berbagai tingkatan pendidikan. Kami berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah dan sekolah,” ungkap Munir.

Rincian Guru PAI Peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025

PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2025
PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2025

Calon peserta PPG PAI 2025 berasal dari berbagai instansi yang mengangkat mereka sebagai guru. Berikut adalah rincian jumlah guru PAI peserta PPG Daljab 2025 berdasarkan instansi pengangkat:

1. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota: 35.706 peserta

2. Kepala Sekolah: 29.918 peserta

3. Yayasan: 22.278 peserta

4. Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov): 3.678 peserta

5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 3.215 peserta

6. Kementerian Agama RI: 487 peserta

7. Komite Sekolah: 78 peserta

8. Kementerian Perindustrian: 3 peserta

9. Kementerian Kehutanan: 2 peserta

10. Kementerian Pertahanan: 1 peserta

11. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: 1 peserta

Dengan unit cost sebesar Rp800.000 per peserta, total anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan PPG ini mencapai Rp76,3 miliar.

Melalui program ini, peserta yang telah menyelesaikan PPG akan berhak memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Kementerian Agama setiap bulan dan tahun. Hal ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa guru PAI memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional sekaligus mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.

Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025

Program PPG Dalam Jabatan 2025 akan dilaksanakan sesuai jadwal berikut.

1. Bulan Maret 2025: Pelaksanaan angkatan pertama untuk 80.000-100.000 peserta.

2. Bulan Juni 2025: Evaluasi dan pembukaan angkatan kedua.

3. Bulan Desember 2025: Penutupan pelaksanaan untuk angkatan pertama dan kedua.

Syarat Mengikuti PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025

Berikut syarat wajib bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag.

1. Terdaftar aktif sebagai guru di sistem pendataan Kemenag.

2. Diangkat paling lambat 30 Juni 2023 dan aktif pada Tahun Ajaran 2023/2024.

3. Memiliki kualifikasi akademik S1/D4 sesuai mata pelajaran PPG.

4. Belum memasuki usia pensiun berdasarkan peraturan.

5. Belum memiliki sertifikat pendidik.

6. Sehat jasmani dengan surat keterangan dari fasilitas kesehatan pemerintah.

Baca : SE Permohonan Partisipasi Pembiayaan PPG Guru PAI 2025

Setelah memenuhi semua persyaratan, guru dapat segera mendaftar melalui sistem pendataan resmi yang disediakan oleh Kemenag. Proses seleksi administrasi dilakukan secara transparan dan efisien, guna memastikan program ini berjalan dengan lancar dan adil.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca