Format Surat Pernyataan 5 Poin CNPS Tahun 2024

MediaBagi.com. Berikut ini adalah Format Surat Pernyataan 5 Poin CNPS Tahun 2024. Surat Pernyataan 5 Poin menjadi salah satu kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lolos dalam tahap akhir seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.

Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id sesuai tanggal yang ditetapkan. Salah satu kelengkapan dokumen tersebut adalah Surat Pernyataan 5 Poin CPNS.

Surat tersebut berisi 5 poin pernyataan yang harus disetujui calon pelamar untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS, yaitu :

1. tidak pernah dipenjara;

2, tidak pernah diberhentikan sebagai PNS/CPNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota POLRI, atau pegawai swasta;

3. tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS, PPPK, Prajurit TNI, atau anggota POLRI;

4. tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;  dan

5. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Di akhir surat pernyataan, CPNS diminta untuk menempelkan meterai senilai Rp 10.000 – (sepuluh ribu rupiah) dan membubuhkan tandatangan resmi.

Format Surat Pernyataan 5 Poin CNPS Tahun 2024

Format Surat Pernyataan 5 Poin CNPS Tahun 2024
Format Surat Pernyataan 5 Poin CNPS Tahun 2024

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:……………………………………….
Tempat dan Tanggal Lahir:……………………………………….
Agama:……………………………………….
Alamat:……………………………………….

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya:

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta (termasuk Pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);

3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis; dan

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Instansi Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.

…………..…, ….…………..………
Yang Membuat Pernyataan,
Screenshot 93 1
……………………………………

Format Surat Pernyataan 5 Poin CNPS Tahun 2024 selengkapnya dapat di unduh di sini.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan