MediaBagi.com. Simak infomasi terbaru mengenai penerbitan NRG (Nomor Registrasi Guru) bagi lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap III tahun 2024.
Nomor Registrasi Guru (NRG) adalah nomor unik yang diberikan kepada guru yang telah lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Nomor Registrasi Guru menjadi salah satu dokumen penting yang menunjukkan bahwa seorang guru telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Penerbitan NRG bagi lulusan program PPG bagi Guru Tertentu Tahap III tahun 2024 perlu menyesuaikan beberapa kebjiakan baru yang ditetapkan.
Berikut ini beberapa hal penting terkait kebijakan baru penerbitan NRG tahun 2024.
1. NRG Tidak Lagi Ditangani oleh LPTK
Proses penerbitan NRG sudah tidak lagi menjadi wewenang Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Seluruh proses penerbitan dan pengelolaan NRG kini dikoordinasikan langsung oleh Kemendikbudristek. Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses penerbitan NRG.
ebelumnya, proses penerbitan NRG seringkali melibatkan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menyelenggarakan PPG. Namun, pada tahun 2024, perubahan signifikan telah terjadi.
Tugas dan tanggung jawab penerbitan NRG tidak lagi menjadi wewenang LPTK. Saat ini, seluruh proses pengelolaan dan penerbitan NRG dikoordinasikan langsung oleh Kemendikbudristek.
Dengan adanya perubahan ini, Kemendikbudristek diharapkan dapat menyederhanakan dan mempercepat proses penerbitan NRG bagi para guru yang telah lulus PPG.
2. Penerbitan NRG Dilakukan Setelah Nomor Sertifikat Masuk ke Dapodik
Proses penerbitan NRG untuk lulusan PPG Tahap III tahun 2024 dilakukan setelah nomor sertifikat kelulusan PPG diinput ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sertifikat tersebut berfungsi sebagai bukti bahwa seorang guru telah menyelesaikan PPG dan berhak mendapatkan NRG.
Setelah nomor sertifikat terdaftar di Dapodik, Kemendikbudristek akan melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan keabsahan informasi sebelum menerbitkan NRG.
Oleh karena itu, sangat penting bagi lulusan PPG untuk memastikan bahwa nomor sertifikat mereka telah tercatat dengan benar dalam Dapodik agar proses penerbitan NRG dapat berjalan lancar.
3. Proses dan Waktu Penerbitan NRG
NRG untuk guru lulusan PPG Tahap III Tahun 2024 tidak diterbitkan secara langsung setelah kelulusan. Sebaliknya, NRG akan diproses dan diterbitkan pada akhir tahun untuk seluruh lulusan PPG tahun ini.
Proses penerbitan ini membutuhkan waktu karena melibatkan beberapa tahapan verifikasi dan validasi data di tingkat pusat. Setelah seluruh data diverifikasi dan dikonfirmasi oleh Kemendikbudristek, maka NRG akan dikeluarkan dan disampaikan kepada masing-masing guru.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua data yang digunakan dalam penerbitan NRG adalah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
4. Akses NRG di Info GTK
Untuk Guru lulusan PPG Tahap III tahun 2024, NRG akan dapat diakses melalui Info GTK pada bulan Februari atau Maret tahun berikutnya.
Info GTK merupakan platform online yang disediakan oleh Kemendikbudristek untuk memfasilitasi guru dalam memeriksa data kepegawaian dan sertifikasi.
Setelah NRG diterbitkan, para guru dapat mengecek nomor tersebut di Info GTK untuk memastikan bahwa status registrasi mereka telah resmi terdaftar.
Langkah-Langkah yang Perlu Diperhatikan dalam Penerbitan NRG
Berikut adalah langkah-langkah penting yang harus diperhatikan guru lulusan PPG Tahap III Tahun 2024 terkait penerbitan NRG.
1. Guru yang sudah lulus PPG harus memastikan bahwa nomor sertifikat kelulusan PPG telah diinput dengan benar ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) oleh operator sekolah.
2. Guru yang lulus PPG perlu rutin berkoordinasi dengan operator sekolah untuk memastikan data Anda tercatat dengan benar.
3. Guru lulusan PPG harus sering memantai Info GTK secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru terkait status penerbitan NRG.
Penerbitan NRG merupakan salah satu komponen penting dalam perjalanan karier seorang guru. Dengan memiliki NRG, guru tidak hanya diakui secara resmi sebagai pendidik yang kompeten, tetapi berkesempatan dalam pengembangan profesi mereka, termasuk kenaikan pangkat dan tunjangan sertifikasi.***