MediaBagi.com. Simak informasi mengenai 3 cara cek NRG terbaru 2025. Nomor Registrasi Guru (NRG) adalah nomor identitas guru setelah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Oleh karena itu. untuk mendapatkan NRG, maka guru harus melalui sebuah pendidikan profesi terlebih dahulu, atau PPG. NRG diterbitkan oleh Kemdikbud dan terdiri dari 12 angka.
Fungsi NRG
NRG penting dimiliki oleh guru lulusan PPG. NRG memiliki beberapa fungsi, di antaranya sebagai berikut.
1, Bukti pengakuan resmi pemerintah terhadap kualifikasi guru,
2. Syarat untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru
3. Akses ke peluang karier, seperti melamar posisi baru atau promosi
4. Partisipasi dalam program pengembangan profesional
5. Pendaftaran dalam Sistem Pendidikan Nasional
6. Pemenuhan kewajiban administratif, seperti pelaporan kinerja dan evaluasi
Syarat Mendapatkan NRG
Untuk mendapatkan NRG, setidaknya guru harus memenuhi tiga syarat berikut.
1. Melalui pendidikan profesi (PPG).
2. Memiliki Sertifikat Pendidik dari Prajabatan atau Dalam Jabatan; dan
3. Terdaftar secara aktif di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan berstatus induk.

Cara Mendapatkan NRG
Guru akan mendapat NRG secara otomatis setelah berhasil menyelesaikan pendidikan profesi (PPG). Biasanya, NRG akan keluar bersamaan dengan Sertifikat Pendidik oleh LPTK pada lokasi PPG guru yang bersangkutan.
Beberapa dokumen sebagai syarat utama yang harus dipersiapkan oleh Anda untuk mendapatkan NRG adalah berikut ini.
1. Ijazah S1.
2. Sertifikat Pendidik (Serdik).
3. Setelah memperoleh sertifikat pendidik dari kampus PPG, Anda harus mengajukan ke operator sekolah Anda, agar Serdik Anda bisa segera segera didata.
4. Untuk sementara, Anda harus mengosongkan kolom pengisian NRG di DAPODIK.
5. Setelah didata ke dalam aplikasi DAPODIK, silahkan lakukan proses sinkronisasi, supaya data yang telah diinput bisa dibaca oleh sistem aplikasi dari pusat.
6. Tunggu beberapa minggu supaya data divalidasi terlebih dahulu oleh sektor pusat.
7. Setelah beberapa minggu dan data telah divalidasi, maka Anda bisa mengecek info GTK dengan cara berkala apakah NRG telah keluar atau belum.
8. Jika NRG telah keluar, maka Anda harus memasukkan kembali nomor NRG tersebut dalam kolom isian NRG pada Dapodik untuk melakukan sinkronisasi ulang.
Penerbitan NRG Tahun 2025
Terdapat 4 (empat) hal penting dalam kaitannya dengan penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) mulai tahun 2025/
1. NRG Tidak Lagi Ditangani oleh LPTK
Proses penerbitan NRG sudah tidak lagi menjadi wewenang Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Seluruh proses penerbitan dan pengelolaan NRG kini dikoordinasikan langsung oleh Kemendikbudristek. Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses penerbitan NRG.
ebelumnya, proses penerbitan NRG seringkali melibatkan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menyelenggarakan PPG. Namun, pada tahun 2024, perubahan signifikan telah terjadi.
Tugas dan tanggung jawab penerbitan NRG tidak lagi menjadi wewenang LPTK. Saat ini, seluruh proses pengelolaan dan penerbitan NRG dikoordinasikan langsung oleh Kemendikbudristek.
Dengan adanya perubahan ini, Kemendikbudristek diharapkan dapat menyederhanakan dan mempercepat proses penerbitan NRG bagi para guru yang telah lulus PPG.
2. Penerbitan NRG Dilakukan Setelah Nomor Sertifikat Masuk ke Dapodik
Proses penerbitan NRG untuk lulusan PPG dilakukan setelah nomor sertifikat kelulusan PPG diinput ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sertifikat tersebut berfungsi sebagai bukti bahwa seorang guru telah menyelesaikan PPG dan berhak mendapatkan NRG.
Setelah nomor sertifikat terdaftar di Dapodik, Kemendikbudristek akan melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan keabsahan informasi sebelum menerbitkan NRG.
Oleh karena itu, sangat penting bagi lulusan PPG untuk memastikan bahwa nomor sertifikat mereka telah tercatat dengan benar dalam Dapodik agar proses penerbitan NRG dapat berjalan lancar.
3. Proses dan Waktu Penerbitan NRG
NRG untuk guru lulusan PPG tidak diterbitkan secara langsung setelah kelulusan. Sebaliknya, NRG akan diproses dan diterbitkan pada akhir tahun untuk seluruh lulusan PPG tahun ini.
Proses penerbitan ini membutuhkan waktu karena melibatkan beberapa tahapan verifikasi dan validasi data di tingkat pusat. Setelah seluruh data diverifikasi dan dikonfirmasi oleh Kemendikbudristek, maka NRG akan dikeluarkan dan disampaikan kepada masing-masing guru.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua data yang digunakan dalam penerbitan NRG adalah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
4. Akses NRG di Info GTK
Untuk Guru lulusan PPG, NRG akan dapat diakses melalui Info GTK pada bulan Februari atau Maret tahun berikutnya.
Info GTK merupakan platform online yang disediakan oleh Kemendikbudristek untuk memfasilitasi guru dalam memeriksa data kepegawaian dan sertifikasi.
Setelah NRG diterbitkan, para guru dapat mengecek nomor tersebut di Info GTK untuk memastikan bahwa status registrasi mereka telah resmi terdaftar.
Cara Cek NRG
Terdapat 3 (tiga) cara cek NRG secara online yang wajib diketahui oleh para lulusan PPG, sebagai berikut.
1. Melalui NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
- Kunjungi laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
- Pada tampilan layar akan muncul menu login dengan dua kategori. Pertama, berwarna hijau dengan tulisan ‘Login Langsung ke GTK’. Kedua, berwarna biru dengan tulisan ‘Login Menggunakan SSO Dapodik’.
- Klik SSO Dapodik
- Masukan username dan juga password, klik tautan ‘Masuk’.
2. Melalui akun PTK
- Kunjungi laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
- Klik menu ‘Account PTK’
- Isi data yang diminta
- Klik ‘Login’
- Akan muncul di layar data individu berdasarkan Dapodik
- Pilih ‘Status data kelulusan sertifikasi pendidik’
- Akan muncul di layar status data kelulusan sertifikasi pendidik, dan di dalam data tersebut ada NRG yang sudah tersertifikasi
3. Melalui Dapodik (Data Pokok Pendidikan)
- Kunjungi website https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
- Masukkan email dan password akun data dari pokok pendidikan Anda
- Lalu klik ‘Login’ dan cek menu yang tersedia dan lanjutkan seperti saat Anda mengecek menggunakan akun PTK
Demikian 3 cara cek NRG terbaru tahun 2025. Semoga bermanfaat***