Mapel Pendukung Program Studi Dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dan Rujukan Mapel Pilihan TKA
MediaBagi.com. Simak informasi terbaru berikut terkait Mapel Pendukung Program Studi Dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dan Rujukan Mapel Pilihan TKA (Tes Kemampuan Akademik).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) telah menetapkan Keputusan Mendikdasmen Nomor 102/M/2025 Tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi Dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dan Rujukan Mata Pelajaran Pilihan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 102/M/2025 Tentang Mapel Pendukung Program Studi Dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dan Rujukan Mapel Pilihan TKA (Tes Kemam;puan Akademik) ini diterbitkan dengan menimbang :
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan menetapkan mata pelajaran pendukung program studi.
b. bahwa hasil tes kemampuan akademik jenjang pendidikan menengah dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru berdasarkan prestasi, sehingga perlu diselaraskan mata pelajaran pilihan tes kemampuan akademik dengan program studi pada jenjang pendidikan tinggi;
c. bahwa Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 345/M/2022 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan organisasi, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Tentang Mapel Pendukung Program Studi Dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dan Rujukan Mapel Pilihan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Diktum KESATU : Menetapkan mata pelajaran pendukung program studi dalam seleksi nasional berdasarkan prestasi yang selanjutnya disebut mata pelajaran pendukung sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Diktum KEDUA : Mata pelajaran pendukung sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU merupakan salah satu komponen seleksi nasional berdasarkan prestasi dan rujukan mata peiajaran pilihan tes kemampuan akademik.
Diktum KETIGA : Nilai mata pelajaran dasar-dasar program keahlian dan/atau mata pelajaran produk/projek kreatif dan kewirausahaan bagi peserta didik lulusan SMK/ MAK merupakan salah satu komponen seleksi nasional berdasarkan prestasi untuk mendukung program studi yang dipilih.
Diktum KEEMPAT : Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3451M12O22 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Diktum KELIMA : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Juli 2025
Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 102/M/2025 Tentang Mapel Pendukung Program Studi Dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dan Rujukan Mapel Pilihan TKA (Tes Kemam;puan Akademik) selengkapnya dapat di unduh di sini.***