MediaBagi.com Simak informasi terbaru mengenai Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi Rekening PIP 2024 per 30 Januari 2025 berikut ini.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 0054/J5/LP.01.00/2025 tertanggal 30 Januari 2025 tentang Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi Rekening PIP 2024.
Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi Rekening PIP 2024 ini menginformasikan tentang perpanjangan batas waktu aktivasi rekening PIP 2024 yang semula tanggal 31 Januari 2025 menjadi sampai dengan tanggal 28 Februari 2025.
Berikut isi Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi Rekening PIP 2024 per 30 Januari 2025 selengkapnya.

Yth.
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia
Berdasarkan laporan bank penyalur per tanggal 15 Januari 2025 masih terdapat peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening SimPel PIP tahun 2024 sebanyak 1.351.641 peserta didik dengan rincian untuk jenjang SD 700.919 peserta didik, jenjang SMP 222.908 peserta didik, jenjang SMA 237.633 peserta didik, dan jenjang SMK 190.181 peserta didik.
Berkaitan dengan hal tersebut, batas waktu aktivasi rekening PIP 2024 yang semula tanggal 31 Januari 2025 diperpanjang sampai dengan tanggal 28 Februari 2025 dengan pertimbangan memberikan peluang lebih panjang bagi para peserta didik penerima PIP untuk melaksanakan aktivasi rekening.
Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota dimohon segera memberitahukan dan mendorong peserta didik/orang tua/wali melalui satuan pendidikan dan berkoordinasi dengan bank penyalur agar proses aktivasi rekening dan atau pencairan dana PIP berjalan tertib dan lancar mengacu pada Persesjen Nomor 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP agar tertib di wilayah masing-masing.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Baca : SE Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu Pengajuan Usulan Penerima PIP Fase 1 Tahun 2025
Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi Rekening PIP 2024 dapat di unduh di sini.***