RegulasiSurat Edaran

SE BKN tentang Pemanfaatan Aplikasi SIASN untuk Layanan Pengaktifan Kembali dari Pemberhentian Sementara

MediaBagi.com Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Surat Edaran BKN Nomor 6495/T-MP.03.01/SD/D/2025 entang Pemanfaatan Aplikasi SIASN untuk Layanan Pengaktifan Kembali dari Pemberhentian Sementara.

Adapun isi SE BKN tentang Pemanfaatan Aplikasi SIASN untuk Layanan Pengaktifan Kembali dari Pemberhentian Sementara yang terbit tanggal 29 April 2025 adalah sebagai berikut.

Kepada Yth:

1. Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah;

2. Kepala Biro Kepegawaian/Sumber Daya Manusia Instansi Pusat;

3. Kepala BKD/Kepala BKPSDM/Kepala BKPP Instansi Daerah.

SE BKN tentang Pemanfaatan Aplikasi SIASN untuk Layanan Pengaktifan Kembali dari Pemberhentian Sementara
SE BKN tentang Pemanfaatan Aplikasi SIASN untuk Layanan Pengaktifan Kembali dari Pemberhentian Sementara

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penjelasan Tambahan Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Diberhentikan Sementara dan Pengaktifan Kembali sebagai Pegawai Negeri Sipil, diberitahukan bahwa Badan Kepegawaian Negara telah menambahkan modul Layanan Pengaktifan Kembali dari Pemberhentian Sementara karena Pidana dan karena diangkat menjadi Pejabat Negara, Komisioner atau Anggota Lembaga Non Struktural dalam aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Sehubungan dengan hal tersebut disampaikan bahwa:

1. Instansi Pusat dan Daerah melalui Biro Kepegawaian/Sumber Daya Manusia dan BKD/BKPSDM/BKPP agar menggunakan aplikasi dengan tautan: https://siasn-instansi.bkn.go.id/ dalam pengusulan pertimbangan teknis pengaktifan kembali dari Pemberhentian sementara, mulai tanggal 1 Mei 2025;

2. Panduan penggunaan aplikasi SIASN layanan pertimbangan teknis Pengaktifan Kembali dari Pemberhentian Sementara dapat dilihat pada tautan: https://s.id/PengaktifanC1;

3. Apabila dalam penggunaan aplikasi tersebut mengalami kendala dan hambatan, dapat menghubungi kontak Whatsapp Callcenter Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (0852-1273-7255).

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

SE BKN tentang Pemanfaatan Aplikasi SIASN untuk Layanan Pengaktifan Kembali dari Pemberhentian Sementara selengkapnya dapat di unduh pada tautan ini.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca