Panduan Manajemen Ijazah Tahun 2025
MediaBagi.com. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Panduan Manajemen Ijazah Tahun 2025.
Di dalam Panduan Manajemen Ijazah Tahun 2025 ini disampaikan mengenai pengelolaan data induk ijazah peserta didik tingkat akhir.
Pengelolaan data induk ijazah dengan prinsip “Validitas, Akurasi, dan Legalitas”
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Baca : Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Dikdasmen
Mekanisme kontrol terintegrasi dalam penetapan peserta didik tingkat akhir yang diproyeksikan sebagai penerima ijazah, agar terselenggara secara optimal dan akuntabel. Data peserta didik tingkat akhir bersumber dari sistem pendataan Dapodik dan Emis (Kementerian Agama).

Manajemen Ijazah
DASBOR
Dasbor yang menampilkan validasi dan residu data Peserta Didik tingkat akhir : https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/
MANAJEMEN
Mekanisme penentuan kelulusan peserta didik dan pengajuan penerbitan ijazah dengan verifikasi SPTJM : https://ijazah.data.kemdikbud.go.id/manajemen
PORTAL
Portal publik untuk mengakses dan memeriksa keabsahan ijazah secara transparan :
https://ijazah.data.kemdikbud.go.id/
Tahapan Penerbitan Ijazah
Peran dan Kewenangan dalam Pengelolaan Ijazah
SATUAN PENDIDIKAN
• Memutakhirkan data PD.*
• Memeriksa data Kepala Sekolah. *
• Menetapkan status kelulusan PD.
• Mengunggah SPTJM
DINAS/KEMENTERIAN/ATASE PENDIDIKAN
• Memastikan data SP (akreditasi, nomenklatur, dan kepala sekolah). *
• Menetapkan relasi legalitas/induk bagi SP tidak terakreditasi. *
• Melakukan verifikasi dan validasi SPTJM.
• Membuat laporan rekapitulasi SPTJM.
DIREKTORAT
• Memeriksa laporan rekapitulasi SPTJM per wilayah.
• Melakukan kontrol verval dalam rangka penerbitan ijazah.
PUSDATIN
• Menerbitkan DNS
• Menerbitkan DNT
• Menerbitkan nomor ijazah berdasarkan hasil verval SPTJM.
• Melakukan kontrol proses verval ijazah.
Peran dan Alur Proses dalam Manajemen Ijazah
Panduan Penggunaan Manajemen Data Induk Ijazah Tahun 2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan ini.***