MediaBagi.com. Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Panduan Validasi Rekening Sertifikasi Pengawas Sekolah di SIM TENDIK.
Panduan Validasi Rekening Sertifikasi Pengawas Sekolah di SIM TENDIK menjelaskan tentang tata cara melakukan validasi rekening sertifikasi oleh Pengawas Sekolah pada SIM TENDIK.
Di dalam Panduan Validasi Rekening Sertifikasi Pengawas Sekolah di SIM TENDIK disampaikan bahwa mulai tanggal 9 April 2025 telah di launching pembukaan fitur baru terkait Validasi Data Rekening Pengawas Sekolah di SIM Tendik yang nantinya akan dipergunakan sebagai rekening Tunjangan.
Proses penginputan rekening dilakukan oleh Pengawas Sekolah secara mandiri melalui akun pengawas yang diterbitkan oleh SIM Tendik.

Langkah-langkah validasi rekening Sertifikasi Pengawas Sekolah di SIM TENDIK adalah sebagai berikut.
- Login ke SIM Tendik menggunakan Akun Pengawas Sekolah
- Akses Menu Validasi Rekening
- Masukkan Informasi Rekening Gaji Aktif yang akan digunakan sebagai Rekening Tunjangan Profesi
- Hubungi Dinas Pendidikan untuk melakukan Validasi Keabsahan Rekening
Selanjutnya, data yang telah diunggah oleh Pengawas harap dapat divalidasi oleh Dinas Pendidikan melalui menu Verval Rekening di SIM Tendik dengan cara menetapkan apakah data yang diunggah Sudah Sesuai atau Perlu Perbaikan, apabila Perlu Perbaikan dapat diinformasikan alasan perbaikan yang harus dilakukan oleh Pengawas
Apabila pengawas mengalami lupa akun atau lupa password, maka Operator Dinas dapat melakukan reset password atau unduh akun pengawas melalui menu Akun Pengawas.
Panduan Validasi Rekening Sertifikasi Pengawas Sekolah di SIM TENDIK selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***