Tata Cara Pengajuan Pencantuman Gelar dan Peningkatan Pendidikan PNS Terbaru

MediaBagi.com. Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mengusulkan pengajuan pencantuman gelar dan peningkatan pendidikan, perlu memahami tata cara pengajuan pencantuman gelar dan peningkatan Pendidikan PNS terbaru tahun 2024.

Prosedur pengajuan pencantuman gelar dan peningkatan pendidikan PNS tercantum di dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penjelasan Teknis Layanan Pencantuman Gelar dan Peningkatan Pendidikan Pegawai Negeri Sipil (PNS).  

Pencantuman gelar merupakan pengakuan yang diberikan bagi PNS setelah memperoleh gelar akademik dan gelar vokasi yang diakui oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pendidikan.

Sedangkan peningkatan Pendidikan merupakan pengakuan yang diberikan bagi PNS yang telah memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang lebih tinggi.

PNS yang telah memenuhi syarat, bisa mengajukan usulan pencantuman gelar dan peningkatan Pendidikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Tata Cara Pengajuan Pencantuman Gelar dan Peningkatan Pendidikan PNS

Tata Cara Pengajuan Pencantuman Gelar dan Peningkatan Pendidikan PNS
Tata Cara Pengajuan Pencantuman Gelar dan Peningkatan Pendidikan Pegawai Negeri Sipil

Di dalam menjamin efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan layanan manajemen aparatur sipil negara terkait pencantuman gelar, perlu adanya pedoman layanan pencantuman gelar dan peningkatan pendidikan Pegawai Negeri Sipil (PNS), salah satunya tata cara atau prosedur pengajuannya.

Berikut adalah tata cara pengajuan pencantuman Gelar dan Peningkatan Pendidikan Pegawai Negeri Sipil Terbaru tahun 2024.

1. Proses penetapan pencantuman gelar dilakukan secara digital menggunakan SIASN.

2. Instansi mengusulkan pencantuman gelar ke BKN melalui peremajaan data pencantuman gelar di SIASN.

3. BKN melakukan verifikasi dan validasi usul pencantuman gelar.

4. Hasil verifikasi yang memenuhi syarat berupa surat pencantuman gelar ditandangani secara digital oleh BKN.

5. Hasil verifikasi yang perlu mendapatkan perbaikan dikembalikan ke instansi untuk diperbaiki/dilengkapi dengan status usulan Berkas Tidak Sesuai (BTS).

6. Hasil verifikasi dokumen tidak memenuhi syarat (TMS) dikembalikan kepada instansi.

Linimasa Pengajuan Pencantuman Gelar dan Peningkatan Pendidikan

Linimasa pengusulan pencantuman gelar dan peningkatan pendidikan dilakukan diluar periode kenaikan pangkat, yaitu bulan Januari, Maret, Mei, Juli, September dan November.

Screenshot 37 1 Screenshot 38 1

Alur Pengajuan Pencantuman Gelar dan Peningkatan Pendidikan

Screenshot 36 1

Demikian tata cara pengajuan pencantuman gelar dan peningkatan pendidikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbaru tahun 2024.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan