MediaBagi.com. Kementerian Agama akan menargetkan pembangunan 160 Kantor Urusan Agama (KUA) ramah lingkungan atau Green KUA pada 2025.
Program Kemenag ini sekaligus menjadi bagian dari upaya dalam mendukung pelestarian lingkungan dan melawan krisis iklim sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Istiqlal.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin memastikan nantinya setiap KUA memiliki pohon, sirkulasi air yang baik, dan juga dilengkapi dengan panel surya.
“Kami telah memastikan desain Green KUA tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mencerminkan komitmen Kemenag terhadap keberlanjutan. Bersama Bappenas dan konsultan, kami memastikan setiap KUA memiliki pohon, sirkulasi air yang baik, dan dilengkapi dengan panel surya,” ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin dalam kegiatan Bali Interfaith Movement di Denpasar Selatan, Sabtu (14/12/2024).
Pembangunan Green KUA ini dirancang untuk mendukung agenda lingkungan global dan mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek keberlanjutan lingkungan dan energi bersih. Setiap kantor akan dilengkapi dengan ruang hijau, sistem pengelolaan air yang baik, serta energi terbarukan dari panel surya.
Menurut Kamaruddin, pembangunan ini tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pegawai KUA terhadap isu lingkungan. “Dengan mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan, Green KUA diharapkan menjadi simbol kesadaran kolektif terhadap ancaman krisis iklim,” imbuhnya.
Baca : Sertifikasi Nazir Wakaf, Langkah Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Wakaf
Program Green KUA ini juga merupakan bentuk implementasi nyata poin-poin dalam Deklarasi Istiqlal yang menyerukan langkah bersama dalam menghadapi krisis iklim. Deklarasi tersebut menekankan pentingnya aksi kolektif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan, untuk mencegah dampak buruk perubahan iklim.
“Green KUA adalah bagian dari kontribusi kami dalam mendukung Deklarasi Istiqlal. Hal ini menunjukkan bahwa isu lingkungan juga merupakan tanggung jawab moral dan spiritual,” tegas Kamaruddin.
Kamaruddin menambahkan, pembangunan ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Bappenas, untuk memastikan standar lingkungan terpenuhi. Dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat juga menjadi faktor penting keberhasilan proyek ini.***