MediaBagi.com. Berikut ini adalah syarat dan tata cara pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD). Pendamping Lokal Desa merupakan tenaga pendamping profesional di desa yang berada di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
PLD bertugas langsung di desa dengan jenjang tingkatan tenaga terampil pemula. PLD memiliki peran untuk membantu meningkatkan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Pendamping lokal desa nantinya akan mendampingi satu hingga empat desa pada kecamatan lokasi tugas. Adapun status PLD sebatas kontrak dan dapat perpanjang kontraknya setiap tahun selama masih memenuhi syarat.
Tenaga PLD yang telah dikontrak akan menerima gaji setiap bulannya. Komponen gaji terdiri dari honorarium dan bantuan operasional yang besarannya tergantung pada jenis pendamping dan wilayah tugas. PLD biasanya dibuka melalui rekrutmen yang diadakan oleh Kemendes PDTT melalui website atau laman resminya.
Syarat Pendaftaran Pendamping Lokal Desa
Syarat pendaftaran PLD Kemendesa adalah sebagai berikut.
- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat
- Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (Word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet
- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat
- Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar
Cara Pendaftaran Pendamping Lokal Desa Kemendesa
Berikut cara daftar program Pendamping Lokal Desa Kemendesa.
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id
- Klik menu ‘Login/Daftar’, kemudian pilih ‘Daftar’
- Setelah login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar
- Isi kolom biodata yang tersedia dan unggah dokumen dengan baik dan benar
- Kemudian, isi data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta dengan baik dan benar
- Periksa kembali semua data, apabila telah dipastikan lengkap dan benar, selanjutnya klik menu/tombol ‘Simpan’
- Jika muncul pesan ‘Pendaftaran Berhasil’, maka pendaftaran Anda berhasil.
Kemendes PDTT membentuk tenaga pendamping profesional desa guna mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang partisipatif untuk kemajuan desa.***