Surat Edaran Update Data Desil Penghasilan Orangtua 2025
MediaBagi.com. Simak infomasi terbaru terkait terbitnya Surat Edaran Update Data Desil Penghasilan Orangtua 2025. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SP-48/Set.I/HM/07/2025 tertanggal 10 Juli 2025 tentang Pembaruan Data Master Desil Penghasilan Orang Tua.
Surat Edaran tersebut menginformasikan tentang pembaruan master desil “Penghasilan Orang Tua/Wali Siswa/Santri” pada aplikasi EMIS 4.0.
Berikut adalah isi Surat Edaran Update Data Desil Penghasilan Orangtua 2025.
Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
di Seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat disampaikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI mulai Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 telah dilakukan pembaruan master desil “Penghasilan Orang Tua/Wali Siswa/Santri” pada aplikasi EMIS 4.0.
Dasar pembaruan desil penghasilan orang tua adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Desil penghasilan ini digunakan untuk mengelompokkan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya, dengan desil 1 menunjukkan kelompok terendah dan desil 10 kelompok tertinggi.
Pembaruan Desil sebagai berikut :
Dengan perubahan tersebut, lembaga perlu melakukan pengecekan untuk update data di aplikasi EMIS. Data desil yang valid diantaranya diperlukan untuk kebutuhan data dasar PIP dan KIP.
Surat Edaran Update Data Desil Penghasilan Orangtua 2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan ini.***