RegulasiSurat Edaran

Surat Edaran Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu

MediaBagi.com. Berikut informasi terbaru mengenai terbitnya Surat Edaran Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025 tertanggal 20 Agustus 2025 tentang Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu.

Adapun isi Surat Edaran Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu tersebut adalah sebagai berikut.

Yth.

Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat

  1. Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah di

Tempat

Surat Edaran Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu
Surat Edaran Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu

Menindaklanjuti surat Menteri PANRB Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 8 Agustus 2025 hal Pengusulan PPPK Paruh Waktu dan dalam rangka menuntaskan proses Pengadaan ASN Tahun 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Memberikan perpanjangan tenggat waktu Pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu yang semula berakhir tanggal 20 Agustus 2025 menjadi tanggal 25 Agustus

  2. Usulan disampaikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

  3. Instansi pemerintah secara teknis segera berkoordinasi dengan BKN.

Jadwal Tahapan Pengadaan PPPK Paruh Waktu 

NoKegiatanJadwal
SemulaMenjadi
1Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi7 s/d 20 Agustus 20257 s/d 25 Agustus 2025
2Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB21 s/d 30 Agustus 202526 Agustus s/d

4 September 2025

3Pengumuman Alokasi Kebutuhan22 Agustus s/d

1 September 2025

27 Agustus s/d

6 September 2025

4Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu23 Agustus s/d

15 September 2025

28 Agustus s/d

15 September 2025

5Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu23 Agustus s/d

20 September 2025

28 Agustus s/d

20 September 2025

6Penetapan NI PPPK Paruh Waktu23 Agustus s/d

30 September 2025

28 Agustus s/d

30 September 2025

Surat Edaran Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu selengkapnya dapat di unduh di sini.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca