RegulasiSurat Edaran

Surat Edaran Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag

MediaBagi.com. Berikut ini informasi terbaru terkait terbitnya Surat Edaran Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag.

Adapun isi Surat Edaran Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag tersebut adalah sebagai berikut.
Surat Edaran Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
Surat Edaran Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag

A. Umum

1. Kementerian Agama merupakan kementerian dengan jumlah satuan kerja terbanyak sehingga memerlukan pengelolaan komunikasi publik yang terencana, efektif, efisien, maksimal, relevan, dan berkelanjutan.

2. Pengelolaan komunikasi publik yang  terencana, efektif, efisien, maksimal, relevan, dan berkelanjutan diharapkan akan meningkatkan reputasi kelembagaan melalui publikasi capaian dan dampak kinerja Kementerian Agama;

3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2, perlu dikeluarkan Surat Sekretaris Jenderal tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kementerian Agama.

B. Maksud dan Tujuan

1. Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi satuan kerja pada Kementerian Agama dalam memperkuat publikasi capaian dan dampak kinerja Kementerian Agama.

2. Surat Edaran ini bertujuan agar pelaksanaan publikasi capaian dan dampak kinerja Kementerian Agama berjalan secara terencana, efektif, efisien, maksimal, relevan, dan berkelanjutan.

C. Dasar Hukum

1. Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 348); dan

2. Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1070).

Surat Edaran Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan ini.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca