Standar Kompetensi Lulusan Tahun 2025 Jenjang PAUD SD SMP SMA SMK

MediaBagi.com. Standar Kompetensi Lulusan Tahun 2025 jenjang PAUD SD SMP SMA SMK tahun 2025 telah ditetapkan melalui Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan PAUD Dikdasmen ini diterbitkan sekaligus mengganti Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum.

Baca : Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan jenjang Pendidikan Menengah.

Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Murid dari hasil pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan.

Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan dalam pengembangan Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Tenaga Kependidikan, Standar Sarana Prasarana, Standar Pengelolaan, dan Standar Pembiayaan.

Khusus untuk peserta didik pada Pendidikan Anak Usia Dini, Standar Kompetensi Lulusan tidak digunakan sebagai pedoman dalam penentuan kelulusan.

Untuk murid berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual, penggunaan Standar Kompetensi Lulusan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan Murid.

Kondisi dan kebutuhan Murid berkebutuhan khusus tersebut ditentukan melalui asesmen yang dilakukan oleh ahli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Standar Kompetensi Lulusan Tahun 2025 Jenjang PAUD SD SMP SMA SMK

Standar Kompetensi Lulusan Tahun 2025 Jenjang PAUD SD SMP SMA SMK
Standar Kompetensi Lulusan Tahun 2025 Jenjang PAUD SD SMP SMA SMK

Standar Kompetensi Lulusan PAUD SD SMP SMA SMK terbaru tahun 2025 mencakup 8 (delapan) dimensi profil lulusan yang harus dikuasai pada akhir setiap jenjang pendidikan.

Dimensi profil lulusan adalah aspek-aspek kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh lulusan setelah menyelesaikan pendidikan. Dimensi profil lulusan adalah deskripsi dari apa yang seharusnya mampu dilakukan dan menjadi ciri khas dari seorang lulusan. 

Dimensi profil lulusan  mencakup berbagai kemampuan, pengetahuan, sikap, dan nilai yang harus dikuasai oleh siswa setelah menyelesaikan pendidikannya. 

Terdapat 8 (delapan) dimensi profil lulusan yang menjadi standar kualitas pendidikan di Indonesia.

1. Keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Dimensi keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mengacu pada individu yang memiliki keyakinan dan mengamalkan ajaran agama/kepercayaannya, berakhlak mulia, serta menjaga hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, dan lingkungan.

2. Kewargaan

Dimensi kewargaan mengacu pada individu yang bangga akan identitas dan budayanya, menghargai keberagaman, menjaga persatuan bangsa, menaati aturan bernegara dan bermasyarakat, serta menjaga keberlanjutan kehidupan, lingkungan, dan harmoni antarbangsa.

3. Penalaran kritis

Dimensi penalaran kritis mengacu pada individu yang memiliki rasa ingin tahu, mampu berpikir logis dan analitis, serta mampu menganalisis dan menyelesaikan permasalahan, berargumentasi logis, dan memanfaatkan literasi dan numerasi untuk memecahkan masalah.

4. Kreativitas

Dimensi kreativitas mengacu pada individu yang mampu berperilaku produktif, menciptakan inovasi, dan merumuskan solusi bagi permasalahan di sekitarnya.

5. Kolaborasi

Dimensi kolaborasi mengacu pada individu yang membiasakan diri untuk peduli dan berbagi, serta membangun kerja sama dengan berbagai kalangan di lingkungan sekitar.

6. Kemandirian

Dimensi kemandirian mengacu pada individu yang mampu bertanggung jawab, berinisiatif, dan beradaptasi dalam pembelajaran dan pengembangan diri.

7. Kesehatan

Dimensi kesehatan mengacu pada individu yang menjalankan pola hidup bersih dan sehat berdasarkan pemahaman tentang kebugaran, kesehatan fisik dan mental, dan berkontribusi secara positif terhadap lingkungannya.

8. Komunikasi

Dimensi komunikasi mengacu pada individu yang memiliki kemampuan menyimak, membaca, berbicara, dan menulis dengan baik dan benar, sesuai etika dalam beragam konteks dan moda.

Standar Kompetensi Lulusan PAUD

Standar Kompetensi Lulusan PAUD merupakan standar tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini. Standar tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini sebagaimana dimaksud memuat profil Murid sebagai kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menjadi deskripsi capaian perkembangan Murid dari hasil partisipasinya pada akhir pendidikan anak usia dini.

Standar tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini difokuskan pada aspek perkembangan anak yang mencakup:

1. nilai agama dan akhlak mulia;

2. nilai Pancasila;

3. fisik motorik;

4. kognitif;

5. bahasa; dan

6. sosial emosional.

Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar

Standar Kompetensi Lulusan pada Jenjang Pendidikan dasar terdiri atas:

1. Standar Kompetensi Lulusan pada sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah/sekolah dasar luar biasa/paket A/bentuk lain yang sederajat; dan

2. Standar Kompetensi Lulusan pada sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah/sekolah menengah pertama luar biasa/paket B/bentuk lain yang sederajat.

Standar Kompetensi Lulusan pada Jenjang Pendidikan dasar sebagaimana dimaksud difokuskan
pada:

1. persiapan Murid menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia;

2. penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan

3. penumbuhan kompetensi literasi dan numerasi Murid untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Menengah

Standar Kompetensi Lulusan pada Jenjang Pendidikan menengah terdiri atas:

1. Standar Kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan Jenjang Pendidikan menengah umum; dan

2. Standar Kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan Jenjang Pendidikan menengah kejuruan.

Standar Kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan Jenjang Pendidikan menengah umum difokuskan pada:

1. persiapan Murid menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia;

2. penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan

3. pengetahuan untuk meningkatkan kompetensi Murid agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Selengkapnya tentang Standar Kompetensi Lulusan Tahun 2025 untuk jenjang PAUD SD SMP SMA SMK berdasarkan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 dapat di baca pada tautan berikut.

Demikian Standar Kompetensi Lulusan Tahun 2025 jenjang PAUD SD SMP SMA SMK .***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan