MediaBagi.com. Standar gizi dan perencanaan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dipahami oleh semua pemangku kepentingan yang terkait dalam program tersebut.
Pemberian Makan Bergizi Gratis merupakan Program pemberian makan dengan menu lengkap serta memiliki kandungan gizi seimbang sesuai dengan anjuran kontribusi zat gizi terhadap kebutuhan gizi kelompok sasaran sekali makan baik makan pagi atau makan siang.
Standar Gizi adalah acuan kecukupan gizi kelompok sasaran yang merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia.
Program Makan Bergizi Gratis ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai Januari 2025. Program Makan Bergizi gratis 2025 akan dilaksanakan pada awal bulan Januari sampai dengan akhir Desember 2025, yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap mengikuti kesiapan SPPG yang tersebar di seluruh 38 provinsi di Indonesia.
Pada awal Januari 2025 akan dimulai di 500 titik SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang selanjutnya akan terus bertambah secara bertahap sampai mencapai 937 titik SPPG di bulan Februari dengan menggunakan skema Bantuan Pemerintah (Banper) yang dikelola oleh Yayasan. Selanjutnya pada bulan April akan meningkat lagi jumlahnya hingga 2.000 SPPG dan sampai bulan Juli jumlahnya akan bertambah menjadi 5.000 SPPG.

Standar Gizi Makan Bergizi Gratis
Di dalam Juknis Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2025 dijelaskan bahwa dalam penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG), SPPG mengacu pada Standar Gizi sesuai yang tercantum dalam tabel Angka Kecukupan Gizi (AKG) Harian menurut kelompok umur sasaran. Kebutuhan gizi ini dihitung berdasarkan waktu pemberian MBG.
Berikut adalah Tabel Rujukan Angka Kecukupan Gizi Harian menurut kelompok umur sasaran
Perencanaan Menu Program Makan Bergizi Gratis
Perencanaan menu Program Makan Bergizi Gratis di setiap SPPG merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menyusun suatu hidangan atau menu dalam variasi yang sesuai.
Perencanaan menu Program Makan Bergizi Gratis yang dilakukan, harus memenuhi beberapa prinsip sebagai berikut.
- Memenuhi kebutuhan gizi satu kali makan sesuai kelompok usia.
- Menyesuaikan dengan dana yang tersedia.
- Memberikan kenyamanan dengan sajian makanan yang sudah dikenal dan berasal dari sumber pangan lokal.
- Membantu membentuk kebiasaan makanan sehat (mengenalkan anekaragam sumber makanan secara dini).
- Menggunakan sumber pangan yang aman dan lingkungan produksi makanan dengan sanitasi dan hygiene yang baik.
- Mengidentifikasi sasaran yang memiliki alergi, intoleransi, atau fobia terhadap makanan tertentu dan menyediakan alternatif makanan lain bagi sasaran tersebut.
- Mempertimbangkan kesukaan dan ketidaksukaan anak terhadap makanan dan menu yang diberikan.
- Memperhatikan kesesuaian pemorsian makanan yang dihidangkan dengan perencanaan menu yang telah dibuat.
- Menggunakan bahan pangan wajib terfortifikasi seperti tepung terigu, minyak kelapa sawit kemasan, garam beryodium, dan jika tersedia beras
- Penentuan bahan pangan dan menu yang akan diterapkan setiap SPPG per siklus menu perlu dikoordinasikan antar tenaga gizi SPPG dalam satu wilayah untuk mencegah kelangkaan bahan pangan.
Penyusunan menu Program Makan Bergizi Gratis memiliki serangkaian langkah yang perlu untuk diikuti diantaranya sebagai berikut
Di dalam pelaksanaan program MBG Tahun Anggaran 2025, penyusunan master menu dilakukan per minggu, yang terdiri atas kegiatan penetapan jenis/item bahan pangan yang akan digunakan, penetapan frekuensi penggunaan bahan pangan, penetapan standar porsi berat bersih bahan pangan saat akan dimasak dan anggaran belanja disesuaikan dengan kondisi masing-masing SPPG dengan tetap memperhatikan prinsip perencanaan menu MBG. Menu yang akan diterapkandalam satu siklus sebaiknya disamakan untuk seluruh kelompok sas