MediaBagi.com. Direktorat SMA, Kemendikdasmen akan menyelenggarakan Webinar Pengisian PDSS menggunakan e-Rapor bertajuk Maksimalkan Peluang SNPMB dengan e-Rapor SMA.
Webinar “Memaksimalkan Peluang SNPMB dengan e-Rapor SMA” akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 18 Desember 2024
Waktu : Pukul 13.00 – 15.00 WIB
Siaran langsung webinar dilakukan pada kanal Youtube Direktorat SMA : https://www.youtube.com/live/2uKEzOxO4fs?feature=share
Sekilas tentang SNPBM 2025
Penerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2025 akan segera dimulai.
SNPMB Tahun 2025 menawarkan tiga jalur seleksi utama, yaitu : (1) Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); (2) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan (3) Seleksi Mandiri (SM).
Jalur SNBP 2025 merupakan jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri yang menilai prestasi akademik berdasarkan rapor atau prestasi non-akademik. Jalur SNBP 2025 bisa diikuti oleh lulusan SMA/MA/SMK yang lulus pada tahun 2025.
SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN. Pendaftaran SNBP: dilakukan dari tangga 4 hingga 18 Februari 2025.
Jalur SNBT 2025 adalah jalur masuk perguruan tinggi dengan mempertimbangkan hasil tes. Di dalam hal ini, tes SNBT 2025 akan dilakukan melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
SNBT dapat diikuti, baik siswa yang lulus tahun 2025 maupun lulusan tahun-tahun sebelumnya, dengan batas maksimal 3 (tiga) tahun. Pendaftaran UTBK-SNBT dimulai tanggal 11 sampai dengan 27 Maret 2025.
Jalur mandiri merupakan jalur terakhir SNPMB 2025. Pada umumnya, jalur ini akan dibuka setelah pelaksanaan SNBP serta SNBT. Jalur mandiri menjadi kesempatan bagi calon mahasiswa yang belum lulus melalui jalur SNBP dan SNBT..
Berbeda dengan SNBP dan SNBT, ketentuan jalur mandiri biasanya diatur oleh kampus dan tidak melalui panitia nasional SNPMB. Ketentuan soal jadwal hingga materi ujian juga menjadi hak kampus.
Khusus untuk jalu SNBP 2025, kuota siswa eligible SNBP 2025 masih sama seperti tahun sebelumnya. akan tetapi ada ketentuan terbaru terkait kuota Siswa Berdasarkan Akreditasi Sekolah, sebagai berikut.
- Akreditasi A: 40% siswa terbaik di sekolah.
- Akreditasi B: 25% siswa terbaik di sekolah.
- Akreditasi C atau lainnya: Hanya 5% siswa terbaik di sekolah
Apabila sekolah sudah menggunakan e-rapor dalam PDSS, akan mendapatkan tambahan kuota 5% untuk siswa yang bisa ikut SNBP.
Dengan demikian. misalnya, sekolah terakreditasi A dan sudah menggunakan e-rapor, maka akan mendapatkan 45% kuota siswa terbaik yang berhak mengikuti SNBP.
PDSS hanya mengakomodasi sekolah yang menggunakan kurikulum nasional, yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Jadi, sekolah yang tidak menerapkan kedua kurikulum tersebut tidak dapat mengikuti SNBP 2025.