Sejarah Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag

MediaBagi.com. Salah satu momen penting Kementerian Agama di setiap tahunnya adalah peringatan Hari Amal Bhakti (HAB).

Hari Amal Bhakti Kementerian Agama selalu diperingati setiap tanggal 3 Januari, merujuk pada sejarah berdirinya Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia  3 Januari 1946 silam.

Hari Amal Bhakti menjadi awal pelaksanaan program atau kegiatan tahun berjalan. Pada setiap peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag, akan banyak kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Kementerian Agama.

Kegiatan tersebut, antara lain upacara, tasyakuran, dzikir dan doa bersama hingga kegiatan pendukung lainnya seperti perlombaan dan bazar. Biasanya juga dilakukan kegiatan amal yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Sejarah Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag

Sejarah Singkat Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag

Sejarah peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag RI dimulai dari berdirinya Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia semenjak tahun 1946.

Pada awal mula, Kementerian Agama bernama Departemen Agama, yang bertugas untuk menyelenggarakan pemerintahan dalam bidang agama.

Pembentukan Departemen Agama pertama kali diusulkan oleh Muhammad Yamin dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada tanggal 11 Juli 1945.

Kemudian usulan pembentukan Departemen Agama disampaikan dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 19 Agustus 1945, namun mengalami penolakan dari sejumlah pihak. Meski demikian, hal itu tak mematahkan semangat untuk terus memperjuangkan pembentukan Departemen Agama di Indonesia.

Selanjutnya pada tanggal 25-27 November 1945, usulan pembentukan Departemen Agama kembali muncul dalam Sidang Pleno KNIP. Usulan tersebut disampaikan oleh utusan KNI Banyumas yaitu K.H. Abu Dardiri, K.H.M Saleh Suaidy, dan M. Sukoso Wirjosaputro.

Secara aklamasi sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) menerima dan menyetujui usulan pembentukan Departemen Agama. Presiden Sukarno memberi isyarat kepada Wakil Presiden (Wapres) Mohammad Hatta akan hal tersebut. Mulanya terjadi diskusi terkait penamaan Departemen Agama yang akhirnya diputuskan menggunakan nama Kementerian Agama.

Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag setiap 3 Januari melalui Penetapan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 1956 tertanggal 1 Maret 1956 yang menetapkan bahwa hari Kamis, 3 Januari 1946 adalah hari berdirinya Departemen Agama.

Hal ini berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor 1/S.D. tertanggal 3 Januari 1946 (29 Muharram 1365 H). Kemudian pada tanggal 3 Januari 1980 saat Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Departemen Agama penyebutan peringatan hari lahirnya Departemen Agama (sekarang Kementerian Agama) diubah menjadi Hari Amal Bhakti Departemen Agama RI (sekarang Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI).

Makna Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag

Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag tidak hanya sekadar dimaknai sebagai rutinitas kegiatan Kementerian Agama setiap tanggal 3 Januari.

Perubahan penyebutan nama menjadi Hari Amal Bhakti Kemenag RI dimaknai bahwa setiap memperingati hari jadi Kementerian Agama RI, tujuan yang paling penting adalah untuk menggugah kembali tekad seluruh jajaran Kementerian Agama RI agar meneruskan amal bhakti dalam melayani dan membimbing kehidupan beragama di Indonesia.

Sebutan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI juga mengandung makna bahwa lahir dan hadirnya Kementerian Agama RI merupakan salah satu rentetan konsensus nasional mengenai dasar dan ideologi negara, yaitu Pancasila.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan