SE Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan GPAI Tahun 2025

MediaBagi.com.  Simak informasi terbaru mengenai SE Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan GPAI Tahun 2025 berikut ini.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Ditjen Pendis Nomor  B-10/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/01/2025 tentang Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan GPAI Tahun 2025.

SE Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan GPAI (Guru Pendidikan Agama Islam) Tahun 2025 yang terbit tanggal 30 Januari 2025 tersebut menginformasikan tentang pendaftaran administrasi GPAI calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2025 melalui Fitur Pendaftaran PPG pada akun SIAGA.

Berikut isi Surat Edaran Ditjen Pendis tentang Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan GPAI Tahun 2025.

Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi

c.q. Kepala Bidang PAI/Pakis/Pendis Seluruh Indonesia

SE Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan GPAI Tahun 2025
SE Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan GPAI Tahun 2025

Assalamu’alaikum wr. wb.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) Tahun 2025, maka dengan ini kami sampaikan bahwa:

1. GPAI yang bisa melakukan pendaftaran sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2025 adalah guru yang terdata aktif pada SIAGA dalam kondisi:

a. Aktif sebagai Guru PAI pada tanggal 30 Juni 2024;

b. TMT Pendidik maksimal 30 Juni 2023;

c. Kualifikasi Pendidikan minimal S1/D4; dan

d. Belum memiliki sertifikat pendidik PAI atau Rumpun

2. GPAI sebagaimana poin 1 (satu) di atas dapat melakukan pendaftaran administrasi melalui Fitur Pendaftaran PPG pada akun SIAGA masing-masing guru dengan mekanisme sebagai berikut:

a. menandatangani Pakta Integritas dengan materai Rp 10.000,- dan mengunggah pada SIAGA; (format terlampir);

b. mendapatkan izin dari Kepala Sekolah/Pimpinan Kepegawaian dan mengunggah pada SIAGA; (format terlampir);

c. memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat kesehatan lainnya dan mengunggah pada SIAGA; dan

d. Pendaftaran administrasi dapat dilakukan pada tanggal 01 – 07 Februari 2025.

3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui Admin SIAGA melakukan verifikasi berkas persyaratan sebagaimana poin 2 (dua) di atas serta berkas program studi yang diperbolehkan mengajar Mata Pelajaran PAI sebagaimana data terlampir pada tanggal 01 – 10 Februari 2025;

4. Penetapan peserta PPG Dalam Jabatan pada tiap batch terhadap guru yang lulus persyaratan sebagaimana di atas akan diurutkan berdasarkan prioritas sumber pembiayaan APBD dan kondisi APBN Tahun Anggaran 2025.

Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

DAFTAR PROGRAM STUDI S1/D4/S2 YANG DIPERBOLEHKAN MENGAJAR MATA PELAJARAN PAI PADA SEKOLAH

NOPROGRAM STUDI
1Pendidikan Agama Islam
2Pendidikan Agama
3Pendidikan Ilmu Agama
4Tafsir Hadis (Syariah)
5Syariah Islamiyah
6Syariah wal Qonun
7Sejarah Kebudayaan Islam
8Sejarah Peradaban Islam
9Akhwalus Syakhsiyah
10Peradilan Agama
11Perbandingan Madzhab
12Jinayah Siyasah
13Pidana Islam
14Mu’amalah
15Ilmu Falak
16Perbandingan Madzhab dan Hukum
17Aqidah Filsafat
18Aqidah Filsafat Islam
19Akhlak Tasawuf
20Ilmu Tasawuf
21Tasawuf dan Psikoterapi
22Dirasah Islamiyah
23Perbandingan Agama
24Tafsir Hadis
25Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
26Ilmu Hadis
27Tafsir Ulumul Qur’an
28Hadis Ulumul Hadis
29Antropologi Agama
30Bimbingan Penyuluhan Islam
31Ekonomi Syari’ah
32Filsafat Politik Islam
33Hukum Pidana Islam (Jinayah)
34Ilmu Syariah
35Komunikasi dan Penyiaran Islam
36Ma’had Aly
37Manajemen Dakwah
38Pemikiran Politik Islam
39Pendidikan Guru MI
40Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)
41Pengembangan Masyarakat Islam
42Psikologi Islam
43Sejarah Peradaban Islam
44Sosiologi Agama
45Studi Agama Agama
46Studi Islam Interdisipliner
47Theologi Islam
48Pendidikan Bahasa Arab (TMT pendidik maksimal 31 Desember 2019)
49Kependidikan Islam (TMT pendidik maksimal 31 Desember 2019)
50Manajemen Pendidikan Islam (TMT pendidik maksimal 31 Desember 2019)
51Bahasa dan Sastra Arab (TMT pendidik maksimal 31 Desember 2019)
52S2 – Pendidikan Agama Islam
53S2 – Pendidikan Islam

 Baca : SE Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu Pengajuan Usulan Penerima PIP Fase 1 Tahun 2025

Surat Edaran Ditjen Pendis tentang Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan GPAI Tahun 2025 selengkapnya dapat di unduh di sini.***.

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan