MediaBagi.com. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendiktisaintek telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 0523/B2/KM.01.00/2025 tentang Tawaran Program Kreativitas Mahasiswa Tahun 2025
Adapun isi SE Tawaran Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2025 yang terbit tanggal 10 April 2025 tersebut.
Yth.
1. Rektor/Ketua Perguruan Tinggi
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XVII

Sebagai upaya memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan, kreatif dan inovatif, serta objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) menyelenggarakan PKM 2025.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberi kesempatan kepada mahasiswa di lingkungan Saudara untuk berpartisipasi dalam PKM 2025 dengan ketentuan sebagai berikut:.
1. Seluruh rangkaian pelaksanaan kegiatan PKM menggunakan laman https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/ atau https://pkm.kemdiktisaintek.go.id.
2. Penulisan proposal sesuai Panduan PKM 2025.
3. Bidang PKM yang dapat diikuti.
a. Riset Eksakta PKM-RE Pendanaan
b. Riset Sosial Humaniora PKM-RSH Pendanaan.
c. Pengabdian Kepada Masyarakat PKM-PM Pendanaan.
d. Penerapan IPTEK PKM-PI Pendanaan.
e. Kewirausahaan PKM-K Pendanaan.
f. Karsa Cipta PKM-KC Pendanaan.
g. Karya Inovatif PKM-KI Pendanaan.
h. Video Gagasan Konstruktif PKM-VGK Pendanaan.
i. Artikel Ilmiah PKM-AI Insentif.
j. Gagasan Futuristik Tertulis PKM-GFT Insentif.
4. Peserta merupakan mahasiswa aktif Program Diploma III, Sarjana Terapan atau Sarjana pada perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dan terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) hingga akhir pelaksanaan PKM 2025.
5. Proposal disusun secara kelompok yang terdiri dari 3 s.d 5 mahasiswa.
6. Setiap mahasiswa hanya dapat mengusulkan 1 proposal PKM (PKM- RE, PKM-RSH, PKM-K, PKM-PM, PKM-PI, PKM-KC, PKM-KI, PKM-VGK, PKM-AI, PKM-GFT), baik sebagai ketua atau anggota, hal ini dimaksudkan untuk pemerataan keikutsertaan mahasiswa seluruh Indonesia.
7. Demi menjaga kualitas dan efektivitas pelaksanaan PKM, maka mahasiswa pengusul proposal tidak diperkenankan mengusulkan proposal pada Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPKOrmawa) dan/atau Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) di tahun yang sama.
8. Perguruan tinggi wajib melakukan evaluasi internal untuk memastikan kualitas proposal sesuai dengan buku Panduan PKM 2025.
9. Pengusulan proposal melibatkan 4 (empat) akun pengguna yaitu:
a. Akun Pimpinan Perguruan Tinggi bidang Kemahasiswaan (dikelola Belmawa);
b. Akun Operator Perguruan Tinggi (PT, dikelola Belmawa);
c. Akun Dosen Pendamping (dikelola Operator PT pada menu data dukung); dan
d. Akun Mahasiswa (dikelola Operator PT, dibuat otomatis setelah mendaftarkan usulan judul proposal).
10. Lini masa penyelenggaraan PKM 2025 sebagai berikut.
a. Peluncuran Program : 2 Mei 2025.
b. Sosialisasi PKM : 5 Mei 2025.
c. Perguruan tinggi melakukan seleksi internal : 2 s.d 26 Mei 2025
d. Akun operator perguruan tinggi mengunggah dokumen berita acara hasil evaluasi internal beserta lampiran identitas proposal dan surat komitmen dana tambahan perguruan tinggi pada
simbelmawa: 2 s.d 26 Mei 2025 pukul 23:59 WIB
5. Akun operator perguruan tinggi mendaftarkan judul proposal yang sesuai kriteria dan lolos evaluasi internal perguruan tinggi pada simbelmawa : 2 s.d 26 Mei 2025 pukul 23:59 WIB.
6. Akun mahasiswa mengunggah proposal, melengkapi biodata dan memilih tema prioritas nasional pada simbelmawa : 2 Mei s.d 2 Juni 2025 pukul 23:59 WIB
7. Akun pimpinan perguruan tinggi dan akun dosen melakukan validasi proposal pada simbelmawa : 2 Mei s.d 2 Juni 2025 pukul 23:59 WIB.
8. Penilaian proposal PKM skema pendanaan : Juni 2025.
9. Pengumuman PKM skema pendanaan : Juni 2025.
10. Penilaian proposal PKM skema insentif : Juli 2025.
11. Pengumuman PKM skema insentif : Juli 2025.
12. Pelaksanaan PKM skema pendanaan : 7 Juli s.d 3 November 2025.
13 Penilaian Kemajuan Pelaksanaan PKM (PKP2) skema pendanaan : 19-26 Oktober 2025.
14. Unggah Laporan Akhir PKM : 3 November 2025.
15. Pengumuman Peserta PIMNAS : 7 November 2025.
16. Pelaksanaan PIMNAS : 23-28 November 2025.
11. Bagi perguruan tinggi yang belum memiliki Akun Pimpinan bidang Kemahasiswaan dan/atau Akun Operator dapat mengajukan permohonan akun melalui tautan https://s.id/AkunSimbelmawa2025.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Andre (0877-8165- 2604), Sdri. Hayfa (0838-7933-7560), atau Sdri. Firda (0857-3182-7992)
Demikian dapat disampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara kami ucapkan terima kasih.
Baca : SE Sosialisasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2025
SE Tawaran Program Kreativitas Mahasiswa Tahun 2025 selengkapnya dapat di unduh pada tautan ini.***