SE Seleksi Administrasi pada Seleksi PPPK Guru Periode 2 Tahun 2024

MediaBagi.com. Simak informasi terbaru mengenai seleksi administrasi pada seleksi PPPK Guru Periode 2 Tahun 2024 berikut ini.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Ditjen GTK Nomor 0273/B1/GT.02.00/2025 tentang Seleksi Administrasi pada Seleksi Guru ASN PPPK JF Guru Periode 2 Tahun 2024.

Surat Edaran yang terbit tanggal 27 Januari 2025 tersebut secara khusus ditujukan kepada kepala BKPSDM Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Surat Edaran Ditjen GTK ini menginformasikan tentang  pelaksanaan Seleksi Administrasi pada Seleksi ASN PPPK JF Guru Periode II Tahun 2024 kategori pelamar guru non-ASN dan pelamar lulusan PPG.

Berikut adalah isi surat edaran Seleksi Administrasi pada Seleksi PPPK Guru Periode 2 Tahun 2024
SE Seleksi Administrasi pada Seleksi PPPK Guru Periode 2 Tahun 2024
SE Seleksi Administrasi pada Seleksi PPPK Guru Periode 2 Tahun 2024

Dengan hormat, sehubungan dengan pelaksanaan Seleksi Administrasi pada Seleksi ASN PPPK JF Guru Periode II Tahun 2024 dengan kategori pelamar guru non-ASN yang aktif bekerja di instansi daerah (sekolah negeri) dan pelamar lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), bersama surat ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Persyaratan pendaftaran Seleksi ASN PPPK JF Guru Tahun 2024 telah diatur dalam PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan pelamaran dilakukan secara daring dan pengunggahan dokumen secara elektronik melalui SSCASN.

2. Kriteria pelamar Seleksi ASN PPPK JF Guru Tahun 2024 tertuang dalam KepmenPANRB Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024.

3. Lulusan PPG merupakan salah satu kategori pelamar yang telah dapat dipastikan telah memenuhi ketentuan kualifikasi pendidikan dan telah memiliki sertifikat pendidik serta secara otomatis terverifikasi oleh sistem terkait linieritasnya terhadap jabatan yang dilamar.

4. Penentuan kelulusan pelamar berdasarkan KepmenPANRB Nomor 348 Tahun 2024 diberlakukan secara berurutan dengan pelamar kategori lulusan PPG berada pada urutan terakhir. Dengan demikian, tidak ada pelamar kategori lulusan PPG yang akan lulus mendapatkan formasi sementara masih tersisa pelamar kategori guru non-ASN.

5. Dengan masih banyaknya kebutuhan guru yang belum terpenuhi ditambah kurangnya guru non-ASN dengan kualifikasi pendidikan sesuai untuk mengisi kebutuhan tersebut, kami berharap seluruh lulusan PPG dapat mengikuti seluruh tahapan Seleksi ASN PPPK JF Guru Tahun 2024 agar dapat dilakukan pemetaan untuk kebutuhan kebijakan selanjutnya.

Berdasarkan poin-poin di atas, kami harap Panitia Seleksi Daerah untuk:

1. tidak menambah persyaratan di luar ketentuan yang telah diatur dalam PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 dan KepmenPANRB Nomor 348 Tahun 2024 dan berpotensi menyebabkan ketidaklulusan pelamar kategori lulusan PPG pada seleksi administrasi seperti:

a. melampirkan surat pengalaman kerja, surat keterangan aktif mengajar, surat keputusan pengangkatan, dan slip gaji.

b. penyampaian berkas lamaran secara fisik ke instansi, baik melalui pos maupun diantar langsung oleh pelamar dengan pertimbangan biaya yang akan timbul.

c. menyertakan berkas transkrip nilai pendidikan profesi atau batas minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dapat melamar.

d. Melampirkan berkas fisik sertifikat pendidik ataupun Surat Keterangan Lulus (SKL). Tidak ada unggahan sertifikat pendidik di SSCASN karena kepemilikan berdasarkan basis data Kemdikdasmen.

2. Tidak mewajibkan pelamar untuk mengikuti seleksi kompetensi/ujian di instansi pelamaran, melainkan sesuai lokasi/tempat pilihan pelamar yang tertera pada kartu pendaftaran.

Baca : Siaran Pers BKN : 1.608.743 Non-ASN Database BKN Telah Mendaftar Seleksi PPPK 2024

Surat Edaran Seleksi Administrasi pada Seleksi PPPK Guru Periode 2 Tahun 2024 selengkapnya dapat di unduh di sini.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan