SE Perpanjangan Sertifikat Akreditasi PKBM dan PAUD

MediaBagi.com. Berikut ini informasi terbaru mengenai SE Perpanjangan Sertifikat Akreditasi PKBM dan PAUD.

Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) telah menerbitkan Surat Edaran BAN-PDM Nomor 0542/BAN-PDM/TU/2025 tentang Perpanjangan Sertifikat Akreditasi PKBM dan PAUD.

Berikut adalah isi SE Perpanjangan Sertifikat Akreditasi PKBM dan PAUD yang terbit tanggal 9 April 2025 tersebut.
SE Perpanjangan Sertifikat Akreditasi PKBM dan PAUD
SE Perpanjangan Sertifikat Akreditasi PKBM dan PAUD

Yth.

Ketua BAN-PDM Provinsi Seluruh Indonesia di Tempat

Berdasarkan data Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM), terdapat satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 52.831 satuan dan program kesetaraan (PKBM/PKPPS/SPNF) sebanyak 2.950 satuan yang diakreditasi pada tahun 2016 sampai dengan 2020, sehingga memerlukan surat perpanjangan sertifikat akreditasi.

Berdasarkan hal tersebut, pleno BAN-PDM pada tanggal 8 April 2025 menyepakati mekanisme perpanjangan akreditasi untuk satuan PAUD dan program kesetaraan sampai dengan Desember 2026 dengan mekanisme sebagai berikut.

1. PKBM (Program Kesetaraan)

a. Sosialisasi ke Dinas Pendidikan/Kemenag dan satuan pendidikan yang memiliki program pendidikan kesetaraan: 9-17 April 2025.

b. Pengisian perpanjangan dalam aplikasi oleh satuan pendidikan yang memiliki program pendidikan kesetaraan: 9-17 April 2025.

c. Validasi dari Sekretariat didampingi Anggota BAN-PDM Provinsi: 18-24 April 2025.

d. Verifikasi oleh Sekretariat didampingi Anggota BAN-PDM: 25-28 April 2025.

e. Penetapan dalam Pleno BAN-PDM: 29 April 2025.

f. Surat Penetapan Perpanjangan sertifikat oleh BAN-PDM: Mei.

2. PAUD

a. Sosialisasi ke Dinas Pendidikan/Kemenag dan satuan PAUD: 9-30 April 2025;

b. Pengisian perpanjangan dalam aplikasi oleh satuan PAUD: 9-30 April 2025;

c. Validasi dari Sekretariat didampingi Anggota BAN-PDM Provinsi: 1-31 Mei 2025;

d. Verifikasi oleh Sekretariat didampingi Anggota BAN-PDM: 2-16 Juni 2025;

e. Penetapan dalam Pleno BAN-PDM: 17 Juni 2025; dan

f. Surat Penetapan Perpanjangan Sertifikat oleh BAN-PDM: Juni

Kami mengharapkan agar setiap BAN-PDM Provinsi memberikan laporan kepada pembina wilayah masing-masing setelah dilakukan validasi, baik untuk program kesetaraan maupun satuan PAUD.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.

Baca : SK Hasil Banding Status Akreditasi PAUD 2024

SE Perpanjangan Sertifikat Akreditasi PKBM dan PAUD selengkapnya dapat di unduh di sini.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan