MediaBagi.com. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-16/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/01/2025 pada tanggal 10 Januari 2025 tentang Peralihan Aplikasi Simpatika ke EMIS 4.0 GTK Madrasah Untuk Pendataan dan Validasi GTK Madrasah Tahun 2025.
Berikut isi Surat Edaran Dirjen Pendis tentang Peralihan Aplikasi Simpatika ke EMIS 4.0 GTK Madrasah Untuk Pendataan dan Validasi GTK Madrasah Tahun 2025.
Yth.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi
c.q. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah
di Seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat disampaikan, sehubungan dengan telah dirilisnya secara resmi EMIS 4.0 GTK Madrasah sebagai pengganti Simpatika bersamaan dengan masa pendataan EMIS pada Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025 yang dimulai pada 6 Januari 2025.
Sehubungan dengan hal itu, kami informasikan beberapa hal sebagai berikut.
1. Aplikasi EMIS 4.0 Modul GTK Madrasah diakses melalui laman : https”//emis.kemenag.go.id.
2. Operator EMIS GTK Madrasah pada setiap jenjang agar melakukan proses pendataan dan validasi Data GTK Madrasah pada aplikasi EMIS sesuai dengan level kewenangannya. Bagi yang belum memiliki akun EMIS GTK Madrasah dipersilahkan mendaftar dan dilakukan approval secara berjenjang pada lingkup EMIS GTK Madrasah.
3. Data GTK Madrasah tersebut diantaranya untuk kepentingan penerbitan NRG, generate SKMT, SKBK, SKAKPT, perhitungan TPG dan pendaftaran PPG.
4. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh Kantor Kemenag Kab/Kota dan Lembaga/Satuan Pendidikan Madrasah yang ada di
wilayahnya;
5. Jika ada pertanyaan teknis dapat menghubungi Madrasah Digital care – Live Agent EMIS Nomor +628111xxxxx999 atau melalui grup EMIS GTK Madrasah yang telah tersedia.
Baca : Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag TA 2024
Surat Edaran Nomor B-16/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/01/2025 pada tanggal 10 Januari 2025 tentang Peralihan Aplikasi Simpatika ke EMIS 4.0 GTK Madrasah Untuk Pendataan dan Validasi GTK Madrasah Tahun 2025 selengkapnya dapat di unduh di sini.***