RegulasiSurat Edaran

SE Penetapan TMT CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024

MediaBagi.com. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan surat edaran terkait Penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024.

Informasi tentang penetapan TMT CPNS dan PPPK formasi tahun 2024 disampaikan melalui Surat Edaran Menteri P:ANRB Nomor : B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 07 Maret 2025 tentang Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024.

Di dalam Surat Menpan PANRB tentang Penetapan TMT CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024 dinyatakan bahwa sehubungan  dengan  surat  BKN  Nomor:  2763/B-MP.01/SD/K/2025  tertanggal  7  Maret 2025  perihal  Penetapan  TMT  CPNS  dan  PPPK  Alokasi  Kebutuhan  Tahun  2024,
SE MenPANRB tentang Penetapan TMT CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024
SE MenPANRB tentang Penetapan TMT CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024

Sehubungan dengan penetapan TMT CPNS dan PPPK formasi tahun 2024 tersebut, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Memperhatikan dan menindaklanjuti kesepakatan Pemerintah dengan DPR pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II pada hari Rabu, 5 Maret 2025, maka pada prinsipnya Menteri PANRB dapat mempertimbangkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN formasi tahun 2024 menjadi sebagai berikut.

a. Penetapan TMT Untuk CPNS Formasi 2024 diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025.

b.Penetapan TMT Untuk PPPK Formasi 2024 diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026.

2. Penataan pegawai non-ASN yang dilakukan saat ini merupakan afirmasi kebijakan terakhir, sehingga pemerintah perlu dipastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

3. Proses pengadaan CASN yang akan datang dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.

4. BKN  agar  segera  menyusun  road  map penyelesaian  administrasi  pengangkatan  CASN formasi tahun 2024 untuk memastikan CASN dapat bekerja sesuai waktu yang ditentukan sebagaimana dimaksud pada angka 1.

5. BKN agar segera menyampaikan kepada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta CASN perihal penyesuaian jadwal pengangkatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 beserta teknis pelaksanaannya.

Baca : SE MenPANRB Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Tugas Kedinasan ASN dan Pelayanan Publik pada Libur Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 2025  

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tentang Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN Tahun Anggaran 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca