SE BKN tentang Penerapan MFA pada ASN Digital

MediaBagi.com. Berikut ini informasi terbaru mengenai SE BKN tentang Penerapan MFA pada ASN Digital.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Surat Edaran BKN Nomor 2960/B-SI.02.01/SD/E/2025 tentang Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) pada ASN Digital.

SE BKN tentang Penerapan MFA pada ASN Digital tersebut terbit tanggal 19 Maret 2025 dan secara khusus ditujukan kepada Kepala Biro Kepegawaian/SDM Instansi Pusat dan Kepala BKD/BKPSDM/BKPP Instansi Daerah

Isi SE BKN tentang Penerapan MFA pada ASN Digital selengkapnya.

Yth. 1. Kepala Biro Kepegawaian/SDM Instansi Pusat

  1. Kepala BKD/BKPSDM/BKPP Instansi Daerah

di tempat

SE BKN tentang Penerapan MFA pada ASN Digital
SE BKN tentang Penerapan MFA pada ASN Digital

Seiring dengan meningkatnya ancaman siber yang semakin canggih, seperti phishing, pencurian identitas, dan peretasan akun, kebocoran data bisa berdampak luas terhadap keamanan serta kepercayaan publik.

Sehingga, diperlukan upaya strategis untuk memperkuat pelindungan data kepegawaian termasuk pelindungan data pribadi ASN.

BKN terus berupaya melakukan antisipasi terhadap kebocoran dan penyalahgunaan data serta memastikan layanan berbasis digital tetap aman, andal, dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh ASN.

Beberapa faktor utama yang menyebabkan kebocoran data adalah penggunaan kredensial yang lemah, kerentanan sistem, dan adanya malware Stealer (pencuri kredensial) pada perangkat/gawai sehingga diperlukan langkah-langkah efektif untuk meningkatkan keamanan layanan digital, salah satunya melalui penerapan Multi-Factor Authentication (MFA).

Dengan MFA, autentikasi tidak hanya mengandalkan password, tetapi juga beberapa faktor tambahan seperti OTP (One-Time Password), sehingga memperkecil peluang peretas dalam menyusup ke sistem.

Perlu kami informasikan, bahwa untuk kelancaran penerapan MFA diperlukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Penerapan single access login melalui platform ASN Digital dengan tautan https://asndigital.bkn.go.id memudahkan ASN mengakses seluruh layanan Manajemen ASN BKN dengan satu kali login, tanpa perlu membuka banyak tautan.

2. Seluruh ASN wajib melakukan aktivasi MFA melalui platform ASN Digital. Tata cara aktivasi MFA dapat dilihat pada tautan berikut: s.id/aktivasimfaasn

3. BKN telah melakukan sosialisasi teknis secara nasional pada tanggal 17 Maret 2025 melalui Zoom meeting serta Youtube channel resmi BKN dengan peserta seluruh unit pengelola kepegawaian instansi beserta para ASN. Selanjutnya BKN Pusat termasuk Kantor Regional I s.d. XIV bersama dengan Biro SDM/Biro Kepegawaian Instansi Pusat, BKD/BKPP/BKPSDM Instansi Daerah melakukan pendampingan lanjutan kepada seluruh

4. Akses langsung ke tautan setiap layanan akan ditutup dan dialihkan ke platform ASN Digital mulai tanggal 23 Maret 2025 pukul 23:59 WIB.

5. Untuk kebutuhan notifikasi layanan, diperlukan data nomor telepon dan Pastikan data tersebut telah sesuai/update pada profil ASN. Jika data belum sesuai/update silahkan segera melakukan pemutakhiran melalui fitur Update Data Mandiri pada MyASN serta layanan Peremajaan Data bagi pengelola kepegawaian yang memiliki kewenangan.

6. Jika menemukan kendala dalam pemanfaatan MFA, dapat disampaikan melalui layanan Helpdesk pada platform ASN Digital dengan cara pilih menu Layanan Pendukung kemudian pilih Layanan Helpdesk atau dapat menghubungi Kantor Regional BKN

Selain menerapkan MFA, BKN juga menghimbau kepada seluruh ASN agar menggunakan password yang kuat dan unik untuk setiap akun, mengganti password secara berkala, serta tidak membagikan password ke pihak lain.

Penerapan MFA dan integrasi layanan kepegawaian pada platform ASN Digital diharapkan meningkatkan keamanan dan efisiensi. BKN berkomitmen mendukung transformasi digital dan penguatan keamanan informasi ASN.

Baca : Panduan Aktivasi MFA di Portal ASN Digital BKN

SE BKN tentang Penerapan MFA pada ASN Digital selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan ini.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan