News

Resmi! Pemerintah Terbitkan SEB 3 Menteri tentang Revisi Jadwal Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025

MediaBagi.com. Pemerintah akhirnya menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri terkait revisi jadwal pembelajaran di bulan Ramadan 2025.

Revisi jadwal pembelajaran di bulan Ramadan 2025 tersebut dilakukan dengan tetap berpedoman pada kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idul Fitri yang dilaksanakan di sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

Revisi jadwal pembelajaran di bulan Ramadan 2025 ini ditetapkan melalui Surat Edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor  4 Tahun 2025; Nomor 9 Tahun 2025; dan Nomor 600.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 H/2025 M.

SEB 3 Menteri  tentang revisi jadwal pembelajaran di bulan Ramadan 2025 yang terbit tanggal 27 Februari 2025 ini menginformasikan tentang perubahan ketentuan pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Sebelumnya, ramai diberitakan tentang rencana Mendikdasmen, Abdul Mu’ti untuk majukan tanggal libur Idul Fitri 2025, dari yang semula tanggal 27 Maret 2025 menjadi 21 Maret 2025.

Informasi yang disampaikan Mendikdasmen ini pada awalnya masih sangat terbatas dan belum banyak pihak yang mengetahui. Oleh karena itu kabar tentang majunya libur menjelang Idul Fitri 2025 tersebut belum dirilis secara resmi melalui surat edaran atau dokumen pengumuman.

Setelah diterbitkannya SEB 3 Menteri  mengenai revisi jadwal pembelajaran di Bulan Ramadan 2025, maka pernyataan Mendikdasmen ini secara resmi diperkuat dengan SEB tersebut.

Di dalam revisi SEB ini disampaikan bahwa penyesuaian pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi ditetapkan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Tindak Lanjut Persiapan Arus Mudik Lebaran Tahun 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 21 Febtuari 2025 dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang lnfrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia.

Bulan Ramadan merupakan bulan suci yang didalamnya umat islam diperintahkan untuk menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya seperti tadarus Alquran, salat tarawih, bersedekah dan kajian agama.

Pada saat yang sama, kegiatan pendidikan juga penting untuk tetap dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas belajar dan memenuhi capaian pembelajaran serta agar murid memiliki lebih banyak waktu berinteraksi bersama keluarga dan bermasyarakat, mempersiapkan mudik dengan lebih baik, dan mengikuti berbagai kegiatan keagamaan sebagai bagian dari pembelajaran untuk meningkatkan kecakapan sosial, iman, takwa, dan akhlak mulia.

Dengan kebijakan revisi jadwal pembelajaran di bulan Ramadan 2025 ini diharapkan umat lslam dapat melaksanakan ibadah Ramadan dengan khusyuk, merayakan ibadah dan tradisi Lebaran, dan murid tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dengan sebaik-baiknya.

Penyesuaian jadwal pembelajaran di bulan Ramadan 2025 ini pada kegiatan pembelajaran, yang semula dijadwalkan mulai tanggal 6 sampai dengan 25 Maret 2025 menjadi tanggal 6 sampai dengan 20 Maret 2025. Dengan demikian, mulai tanggal 21 Maret 2025 , murid melakukan pembelajaran mandiri di rumah.

Pemerintah Terbitkan SEB 3 Menteri tentang Revisi Jadwal Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025
Pemerintah Terbitkan SEB 3 Menteri tentang Revisi Jadwal Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025

Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah 12025 Masehi diatur sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

Berikut adalah tanggal-tanggal penting pada revisi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 H/2025 M.

1. Pembelajaran Mandiri

Kegiatan pembelajaran secara mandiri selama bulan Ramadan 2025 dilaksanakan pada tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025.

Pembelajaran mandiri dapat dilakukan  di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

2. Pembelajaran Tatap Muka 

Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai dengan tanggal 21 Maret 2025.

Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

Baca : Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025 Seluruh Provinsi

Untuk peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Sedangkan bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing- masing.

3. Libur Bersama Idul Fitri

Libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan pada tanggal 21, 22, 23, 24, 25, 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4,7, dan 8 April 2025.

Selama libur ldul fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri  tentang revisi jadwal pembelajaran di bulan Ramadan 2025 dapat di unduh di sini.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca