News

Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Melalui Aplikasi SIPKA-GURU 2025

MediaBagi.com. Berikut ini informasi terbaru terkait Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru melalui Aplikasi SIPKA-GURU 2025. Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1 / D-4 Guru merupakan program yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai upaya memfasilitasi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1 / D-4 untuk mendapatkan akses layanan pendidikan formal sarjana di perguruan tinggi melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

RPL merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Tujuan Program

Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1 / D-4 Guru dilaksanakan dengan tujuan:

1. mempercepat Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1 / D-4 Guru; dan

2. meningkatkan Kompetensi Guru dalam Memberikan Layanan Pembelajaran.

Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Melalui Aplikasi SIPKA-GURU 2025
Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Melalui Aplikasi SIPKA-GURU 2025

Dampak Program

1. Bagi Guru
  • Meningkatnya kompetensi guru dalam hal mempersiapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran;
  • Terbangunnya motivasi dan semangat belajar untuk senantiasa belajar sepanjang hayat;
  • Meningkatnya karier dan kesejahteraan guru.
2. Bagi Satuan Pendidikan
  • Meningkatnya kualitas pembelajaran;
  • Meningkatnya kualitas penyelenggaraan satuan pendidikan.
3. Bagi Peserta Didik
  • Mendapatkan pembelajaran dan lingkungan belajar yang lebih menyenangkan;
  • Meningkatnya kepercayaan diri peserta didik dengan potensi yang dimilikinya untuk dikembangkan lebih lanjut.
4. Bagi Pemerintah Daerah
  • Meningkatkan Standar Pelayanan Minimal Daerah;
  • Meningkatkan kualitas pendidikan di Daerah.

Tata Cara Pendaftaran SIPKA-GURU 2025

Tahapan Pendaftaran yang Harus Dilakukan oleh Peserta

1. Tahap Melengkapi Data Profil

a. Isi NIK atau NUPTK kemudian klik CARI

(Apabila hasil pencarian merupakan kandidat program, maka dapat melanjutkan pengisian data profil secara lengkap.)

b. Isian data berupa NIK, NUPTK, Nama Lengkap,Jenis Kelamin, Tempat Lahir dan Tanggal lahir merupakan data yang diambil dari DAPODIK. Apabila terdapat ketidaksesuaian data yang ditampilkan, silahkan untuk melakukan update data DAPODIK terlebih dahulu. Data akan otomatis terupdate maksimal 1×24 jam.

c. Pengisian data profil lainnya antara lain :

  • NIP (jika memiliki);
  • Email yang digunakan sebagai akun peserta;
  • Email yang terdaftar di DAPODIK;
  • Agama;
  • Status Disabilitas;
  • Program Studi yang dipilih.

d. Data alamat domisili yang meliputi Provinsi, Kabupaten dan Alamat Lengkap

e. Data Sekolah Saat Ini diisi dengan cara mengisikan NPSN sekolah kemudian klik CARI

f. Data kepegawaian yang meliputi :

  • Masa kerja;
  • Status Kepegawaian;
  • Kelas atau mata pelajaran yang diampu;
  • Program Studi S-1 / D-4 yang dipilih;
  • Pendidikan terakhir;
  • Tugas lain selain Guru;
  • Nomor dan Tanggal SK Mengajar Pertama;
  • Nomor dan Tanggal SK Mengajar Terakhir.

g. Pastikan data profil terisi dengan lengkap dan benar kemudian klik tombol Simpan dan Kunci Data Profil untuk melanjutkan pengisian berkas pendukung.

2. Tahap Unggah Berkas Pendukung
Tahap ini tidak dapat dilakukan apabila peserta belum melakukan SIMPAN DAN KUNCI DATA PROFIL. Berkas pendukung yang diunggah meliputi :

a. Ijazah Terakhir;

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP);

c. SK Mengajar Pertama;

d. SK Mengajar Terakhir;

e. Surat izin atasan langsung kepala dan/atau ketua Yayasan untuk sekolah swasta menggunakan template format yang disediakan;

f. Pakta Integritas bermaterai menggunakan template format yang disediakan.

*Dokumen yang unggah harus dengan format PDF dengan ukuran maksimal 2MB

3. Tahap Akhir

Tahap akhir yaitu submit dokumen. Pastikan data yang diunggah sudah BENAR dan SESUAI

4. Data yang sudah di SUBMIT selanjutnya akan dilakukan verifikasi.
  • Apabila data belum dilakukan verifikasi, peserta dapat mengubah kembali data yang disubmit dengan membuka kunci berkas.
  • Apabila data sudah dilakukan verifikasi maka berkas tidak dapat lagi diubah atau diganti.
5. Lakukan pengecekan secara berkala, Apabila terdapat hasil verifikasi untuk perbaikan data/berkas, Silahkan untuk melakukan perbaikan.

Alur Pelaksanaan

Berikut ini adalah alur pelaksanaan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Melalui Aplikasi SIPKA-GURU 2025.

Demikian informasi mengenai Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Melalui Aplikasi SIPKA-GURU 2025.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca